PALEMBANG, fornews.co – Lembaga Pemantau Pemilu Sumsel Budget Center (SBC) mengimbau, masyarakat agar lebih bersabar menunggu pleno KPU terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub). Jangan menelan mentah-mentah hasil quick count dari lembaga survei yang sudah beredar di masyarakat.
“Karena pada intinya putusan mutlak siapa yang memenangkan pilkada yakni pihak penyelenggara dalam hal ini KPU,” ujar Ketua Lembaga Pemantau Pemilu SBC, Abdul Haris, Kamis (28/06).
Haris mengungkapkan, bahwa dalam Pilgub Sumsel 2018 ini pihaknya sudah mengantongi sertifikat akretasi dari KPU Sumsel, nomor 406/PP.04.3/16/Prov/III/2018. “Makanya, terkait dengan proses pelaksanaan pencoblosan Pilgub kemarin, masyarakat telah sama sama melaksanakan kewajiban memilih Gubernur Sumsel. Jadi, kami menghimbau agar warga Sumsel tetap tenang dan menjaga kondusifitas,” ungkapnya.
Sebagai lembaga pemantau pemilu, pihaknya meminta masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa dan menjaga kondisifitas. Patokan hasil Pilkada khususnya Pilgub Sumsel, tetap ada di kewenangan pihak KPU dan bukan dari lembaga survei atau yang lainnya.
“Ada baiknya seluruh masyarakat Sumsel bersabar menunggu hasil real count KPU yang kemudian akan di plenokan. Setelah pleno, itulah hasil sesungguhnya pemenang daripada Pilkada Sumsel ini, itulah patokan kita semua masyarakat. Siapapun pemenangnya, itulah pilihan rakyat,” jelasnya.
Lembaga Pemantau Pemilu SBC sendiri telah melakukan tugas mereka sejak awal hingga pencoblosan. Bahkan kedepan akan tetap mengawal hasil keputusan KPU hingga pelantikan pemenang Pilkada Sumsel periode 2018-2023. (tul)

















