SEKAYU, fornews.co – Menyikapi persoalan sampah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pemerintah setempat menggandeng komunitas peduli lingkungan (Bulir Sriwijaya), guna mengatasi hal (sampah) ini dan dikemas dalam program ‘Muba Bersih Sampah 2018’.
Menuju ‘Muba Bersih Sampah 2018’, pemerintah bersama komunitas lingkungan mencoba menerapkan lima langkah berikut. Pertama, peluncuran (Kampung Kelola Sampah) bertujuan mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat kebersihan lingkungan.
Langkah kedua, memgedukasi pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga jenjang sekilah menengah atas (SMA) dengan melibatkan kurang lebih 3.000 pelajar. Ketiga, gerakan bersih sampah pasar tradisional.
Keempat, Pelaksanaan Car Free Friday dikuti gerakan gotong royong pungut sampah, dan kelima, gerakan bersih kantor mulai instansi pemerintahan, swasta, taman, terminal, kawasan pemukiman dan sarana publik lainnya.
“Pemkab Muba berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan menerapkan berbagai program untuk mewujudkan ‘Muba Bersih Sampah 2018’,” ujar Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Muba, Drs Ahmad Zarbid, Rabu (21/02/2018).
Sekretaris Bulir Sriwijaya, Lely Mela Sari menambahkan, program kepedulian terhadap pengelolaan sampah yang telah disusun tersebut, nantinya akan melibatkan sejumlah komunitas yang memiliki komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sambung Lely, adapun tujuan dari kegiatan tersebut, di antaranya dengan pengelolaan sampah yang baik, maka akan menimbulkan dampak ekonomi. Di mana benda-benda yang sebelumnya tidak bermanfaat dapat dikelola menjadi barang bernilai ekonomis.
“Dari itu semua, tentunya hal yang utama kita harapkan adalah perubahan perilaku masyarakat, untuk mengelola sampah dengan baik,” tuturnya.
Dikatakan, kegiatan ini juga didorong adanya Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang kerja bersama untuk peningkatan penanganan sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah 2018. (ibr)

















