FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

LPPOM MUI Sumsel : Masih Banyak Usaha Pempek Belum Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 23 April 2019 | 19:09
Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatra Selatan, Sugito menjawab pertanyaan wartawan di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Selasa (23/04). (ist)

Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatra Selatan, Sugito menjawab pertanyaan wartawan di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Selasa (23/04). (ist)

BacaJuga

No Content Available
Load More

PALEMBANG, fornews.co – Dari belasan ribu industri kecil menengah (IKM) di Kota Palembang, baru 150 yang mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).  

Hal itu disampaikan Wakil Direktur LPPOM MUI Povinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Sugito pada sosialisasi Sertifikasi Halal Produk Pangan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian Kota Palembang di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Selasa (23/04). Menurut Sugito, untuk usaha kuliner pempek sendiri tidak lebih dari 5% yang mengantongi sertifikat halal.   

Dijelaskannya, suatu produk bisa dikatakan halal apabila seluruh bahan baku, peralatan dan cara pengolahan dilakukan dengan cara yang halal juga. Jika ada salah satu campuran bahan yang tidak halal, maka makanan tersebut bernilai tidak halal.

“Orang berpikir pempek ini dari ikan, sehingga menyimpulkan makanan ini halal. Padahal berkemungkinan besar pempek tersebut tidak halal. Jika bahan seperti MSG, tepung dan tambahan pembuatan cuka dari bahan yang tidak halal, maka pempek itu akan menjadi makanan tidak  halal,” katanya.

Untuk itu, lanjut Sugito, agar pelaku usaha pempek menjamin kehalalan produknya, pihaknya berharap Pemkot Palembang bisa membuat aturan supaya industri kuliner khususnya pempek yang ada di Kota Palembang segera melakukan sertifikasi halal. Sementara bagi konsumen, Sugito mengingatkan agar lebih cermat dalam memilih dan memilah kuliner yang akan dikonsumsi.  

“Kami mengarahkan produsen dan penjual untuk membuat makanan dengan cara yang halal dan secara berkala diperiksa dalam periode 2 tahun dengan Sistem Jaminan Halal (SJH). Bagi konsumen, pilihlah makanan yang bersertifikat halal, karena banyak toko pempek terkenal tapi belum tentu halal. Kalau ada upaya aturan dari Pemerintah daerah akan lebih bagus lagi, karena kami tidak punya kekuatan hukum, kami hanya bisa mengimbau saja,” tegasnya. (irs)

Mekanisme Sertifikat Halal LPPOM MUI

  1. Mengajukan permohonan ke LPPOM MUI dengan melampirkan PIRT dan LTP.
  2. Mengisi Formulir Sertifikasi dan Sertifikat Jaminan Halal (SJH).
  3. Membayar pendaftaran Rp100.000 untuk satu produk, Rp140.000 untuk 2 produk, Rp180.000 untuk 3 produk.
  4. Ikut Pelatihan SJH.
  5. Membayar biaya audit lapangan Rp950.000.
  6. Audit lapangan dan perbaikan (proses, bahan/alat produksi : jika ada).
  7. Sidang Komisi Fatwa.
  8. Sertifikat Halal keluar.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: lppom mui sumselusaha pempek belum kantongi sertifikat halalwakil direktur lppom mui sumsel sugito
ADVERTISEMENT
Previous Post

8 Fraksi DPRD Muba Setuju 5 Raperda Diproses Secara Mendalam

Next Post

Tak Hanya PNS, Non-PNS di Pemkot Palembang Pun Dapat Jaminan Sosial

Please login to join discussion
Peserta Diseminasi tentang Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batubara Provinsi Sumsel, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Diversifikasi keterampilan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan khususnya perempuan, menjadi satu dari tiga isu yang dibahas pada...

Read more
Hasil patroli KRYD pada Sabtu dan Minggu malam kemarin, Polrestabes Palembang mengangkut 107 sepeda motor dengan knalpot brong.(fornews.co/ist)

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)

Berawal dari Curiga, Polres Lubuklinggau Ciduk Pasutri Asal Bengkulu saat Ditemukan 50 Ekstasi Bentuk Granat

Selasa, 22 September 2026
Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In