FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

8 Fraksi DPRD Muba Setuju 5 Raperda Diproses Secara Mendalam

Selasa, 23 April 2019 | 18:54
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba tahun 2019, Selasa (23/04).(humas pemkab muba)

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba tahun 2019, Selasa (23/04).(humas pemkab muba)

SEKAYU, fornews.co – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba tahun 2019.

Rapat yang dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (23/04), guna menindaklanjuti 5 Raperda usulan Bupati Muba, Dodi Reza Alex yang disampaikan kemarin.

Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Kades), Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan yaitu Desa Tebing Bulang Timur, Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru, Kecamatan Babat Toman dan Desa Epil Barat, Kecamatan Lais dalam Wilayah Kabupaten Muba menjadi desa definitif.

BacaJuga

Sengketa Batas Wilayah, DPRD Muba Sebut Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 Rugikan Kabupaten Muba

Komisi I DPRD Muba Soroti ASN Pemkab yang Kerap Bermain Medsos pada Jam Kerja

Berdampak Buruk pada Lingkungan, Pemkab Muba Minta Pengelola Jalan Batubara Lakukan Hal Ini

Load More

Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Muba Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi. Serta Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Menurut pandangan Fraksi PAN yang disampaikan oleh Sugiyat, raperda tersebut diharapkan dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan, bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat Muba, mengedepankan kultur dan sosial masyarakat serta dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan pembangunan daerah terutama bagi pemerintahan daerah.

“Hal ini perlu jadi perhatian agar jangan sampai pembentukan Perda berbenturan dengan kondisi sosial masyarakat Muba pada umumnya serta kebutuhan masyarakat Muba. Di samping itu, perlu juga menjadi perhatian Raperda mengenai Retribusi Transportasi dapat dibuat secara terperinci sehingga bisa menambah PAD Muba. Mengenai Raperda Pembentukan Desa baru, harus benar-benar sesuai peraturan yang berlaku serta memperhatikan setiap kultural desa tersebut. Selain itu juga harus memenuhi azas manfaat dan efisiensi,” ungkap Sugiyat.

Sementara itu kata Ahmadi, Fraksi PDI Perjuangan. Dia berharap raperda yang diusulkan ini dapat memberikan kontribusi yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta dapat melayani dan menyejahterakan masyarakat.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan apa yang telah dilakukan Pemkab Muba, atas penjelasan terhadap prakarsa Raperda Pemkab Muba yang telah diajukan kepada DPRD Kabupaten Muba. Maka Fraksi PDIP menyetujui untuk dibahas di DPRD Kabupaten Muba, kita berdoa semoga dengan adanya Perda yang baru dan perubahan Perda yang lama dapat mewujudkan pembangunan ke depan lebih baik lagi, demi mencapai Muba Maju Berjaya 2022 yang kita cita-citakan bersama,” tuturnya.

Sambutan positif juga disampaikan dari Fraksi Partai Golkar. Juru bicara Mery mengatakan, pihaknya berharap lima raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Muba.

“Atas nama rakyat Kabupaten Muba, kami berharap agar ke depan kita semua bekerja maksimal, profesional dan teliti serta benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat Muba,” kata Mery.

Adapun keseluruhan Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap 5 Raperda, semua fraksi mengatakan setuju dan bisa diproses secara lanjut. Untuk itu Raperda tersebut akan dibahas secara mendalam. Tetapi harus memperhatikan rambu-rambu, seperti pengaruh Perda bagi kesejahteraan dan ketertiban Kabupaten Muba.

“Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, telah bersama-sama kita ikuti, untuk hasil dari 8 Pandangan Umum Fraksi yakni semuanya setuju atas Raperda tersebut, dan hasilnya akan dibahas dan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari.

Untuk diketahui, rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Muba, Abusari serta dihadiri Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, Ibnu Saad, FKPD, OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Muba.(bas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: DPRD MubaPandangan umum fraksi DPRD Muba soal 5 Raperda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tempuh Perjalanan Darat 5 Jam ke Lahat, Kas Hartadi Sebut Kompetisi Nanti Lebih Berat

Next Post

LPPOM MUI Sumsel : Masih Banyak Usaha Pempek Belum Kantongi Sertifikat Halal

Please login to join discussion
Peserta Diseminasi tentang Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batubara Provinsi Sumsel, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Diversifikasi keterampilan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan khususnya perempuan, menjadi satu dari tiga isu yang dibahas pada...

Read more
Hasil patroli KRYD pada Sabtu dan Minggu malam kemarin, Polrestabes Palembang mengangkut 107 sepeda motor dengan knalpot brong.(fornews.co/ist)

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)

Berawal dari Curiga, Polres Lubuklinggau Ciduk Pasutri Asal Bengkulu saat Ditemukan 50 Ekstasi Bentuk Granat

Selasa, 22 September 2026
Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In