FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Lumrah Muncul di Pilkada Serentak 2024, Cak Apenk Sebut Beda Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam

Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:45
A A
Praktisi Hukum Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan, yang juga Managing Partner MPD Law Firm. (fornews.co/sidratul muntaha)

Praktisi Hukum Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan, yang juga Managing Partner MPD Law Firm. (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif (negative campaign) bisa disebut lumrah bertebaran muncul pada tahapan masa kampanye di setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terlebih pada Pilkada Serentak 2024 ini.

Seperti diketahui, bahwa pada Pilkada Serentak 2024 ini, masa kampanye dan pelaksanaannya telah diatur menurut ketentuan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, menyebut kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

BacaJuga

Diam-diam, Climber Muda Palembang Fatih Noor Kertanegara Curi Medali Emas di Manado

Alasan Mengapa Ratu Dewa Disarankan Minta Maaf ke Wong Palembang, Usai Respons Cepat Soal Rendang

Harmas Belum Penuhi Kewajiban Finansial, BUKA Ajukan Permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga

Load More

Pada tahapan ini, kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan.

Hanya saja, pada praktiknya tak jarang materi dan pelaku kampanye memainkan pol aitu dengan menyebarkan tentang hal-hal yang negatif untuk menyudutkan lawan politik, bahkan ada yang masuk dalam kategori kampanye hitam.

Praktisi Hukum Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan menyampaikan, kampanye hitam atau black campaign itu menuding lawan dengan tuduhan palsu yang belum terbukti sah kebenarannya, atau tanpa didukung data yang sahih dan mengada-ada.

“Biasanya dilakukan oleh oknum pelaku yang tidak jelas dengan tujuan menghancurkan karakter seseorang,” ujar dia, Rabu (9/10/2024).

Kalau kampanye negatif, kata Mualimin, adalah tindakan menunjukkan kesalahan atau kelemahan pihak lawan berdasarkan data-data yang sahih.

“Biasanya dilakukan oleh pelaku kampanye yang jelas dan bahkan terang-terangan dengan tujuan untuk menyudutkan sisi kelemahan lawan,” kata pria yang akrab disapa Cak Apenk itu.

Apenk yang juga Managing Partner MPD Law Firm itu menilai, terhadap pengertian itu, kampanye negatif itu sebetulnya sah-sah saja dilakukan, misal ada yang menyebut pemerintahan saat ini mengalami defisit keuangan atau pihak lawan disebut mantan narapidana.

“Sepanjang didukung data yang benar dan valid hal itu justru baik bahkan dapat membantu pemilih untuk menemukan kualitas calon pemimpin dalam menentukan pilihannya, sehingga ini sejalan dengan kehendak pemilih cerdas yang seringkali diungkap dan dikehendaki oleh calon,” ungkap dia.

Sementara, jelas Cak Apenk, kampanye hitam itu sesat. Tindakan-tindakan seperti menghasut atau fitnah tanpa dasar sebaiknya dihindari, karena ini tidak mendidik dan merusak nilai-nilai demokrasi.

“Contoh yang terjadi di Pilkada Palembang 2024, ada beredar flyer ‘Ibu Cukup Menata Rumah’, yang seakan-akan dilakukan oleh calon tertentu. Itu bisa masuk kategori hasut atau fitnah jika memang bukan dibuat dan dilakukan oleh yang dituduhkan tadi,” jelas dia.

Hal tersebut, terang Cak Apenk, bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur Pasal 187 ayat (2) UU Pilkada dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 bulan paling lama 18 bulan.

“Termasuk jika pelakunya bukan tim kampanye, orang per orang juga bisa diancam pidana 6 tahun penjara dengan UU ITE,” terang dia.

Tak lupa, Cak Apenk mengingatkan, untuk menjaga kualitas demokrasi yang sehat, bersih, dan berkeadilan, perlu tindakan kehati-hatian atas potensi munculnya kecurangan selama tahapan Pilkada berlangsung yakni netralitas ASN dan politik uang.

“hati-hati dengan netralitas ASN dan tindakan money politic, dua hal ini saya kira perlu menjadi perhatian serius selain ini dapat dikenakan sanksi pidana,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: kampanye hitamkampanye negativeMPD Law FirmMualimin Pardi DahlanPilkada Serentak 2024PKPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Tulung Selapan Minta Perbaiki Jalan dan Normalisasi Sungai, bila Muchendi Jadi Bupati OKI

Next Post

Empat Terdakwa Anak Pembunuh Remaja Putri Divonis Majelis Hakim Hukuman Berbeda

Peserta dan narasumber usai pelatihan Digital Marketing untuk Meningkatkan Pemasaran Produk yang digagas Yayasan Mitra Hijau, di Hotel The Zuri Palembang, Kamis (7/5/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Agenda Transisi Energi Berkeadilan, Organisasi Perempuan Palembang Dibekali Asupan Digital Marketing

Kamis, 7 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co – Organisasi perempuan dan komunitas di Palembang yang tergabung dalam Forum Perempuan Energi Berkeadilan Sumsel mendapat asupan Digital...

Read more
Penasehat Hukum Pelapor Budiman dari Kantor Hukum Arya Aditya and Partners didampingi Rahmad Hartoyo, SH, MH; dan Sumardi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (7/5/2026). (fornews.co/foto: sidratul muntaha)

Abaikan Petunjuk Jaksa, Polda Sumsel Enggan Tetapkan Tersangka Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026
Field Coordinator Yayasan Mitra Hijau wilayah Sumatera Selatan, Ressy Tri Mulyani, SH, MH saat berbicara pada Pelatihan Pengemasan dan Desain Label Produk UMKM bagi Forum Perempuan Energi Berkeadilan di Palembang, Rabu (6/5/2026). (fornews.vo/ist)

Yayasan Mitra Hijau Ajak Perempuan di Sumsel Dorong Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkeadilan

Rabu, 6 Mei 2026
LEDAKAN terjadi pada hari Senin sesaat sebelum pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan CCTV dan Xinhua. (foto fornews.co/cnsphoto/reuters)

Insiden Mematikan di Hunan, Pabrik Kembang Api di Changsha Tewaskan 26 Orang

Selasa, 5 Mei 2026
ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In