FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI (foto fornews.co/shutterstock/eakkachai halang)

    Hari Kanker Sedunia, Perempuan terus Dibiarkan Terlambat Sembuh

    WAKIL Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan secara simbolis merima panganan apem dari Ketua Panitia, Herry Santoso Wibowo, mewakili warga kampung Miliran, Muja Muju, Umbulharjo, di kawasan Lahan Laudatosi pada Ahad, 8 Februari.  (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Kampung Miliran Merawat Identitas Jawa lewat “Ngampem Bareng”

    WALI Kota Jogja, Hasto Wardoyo, tampak ikut menurunkan asbes dari atap rumah Maryadi yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Ahad pagi, 8 Februari. (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Jogja Dorong Bedah Rumah menjadi Agenda Perubahan Sosial

    PETUGAS Damkar Kota Jogja turut membersihkan pedestrian Malioboro, Jum;at, 6 Februari. (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Bersih-Bersih Malioboro Tak Cukup, Jogja Perlu Revolusi Pengelolaan Sampah

    DINDING rumah milik salah satu warga Kabupaten Pacitan rontok setelah digoyang gempa berkekuatan M6,4 pada Jum'at dini hari, 6 Februari 2026. (foto fornews.co/bpbd pacitan)

    Gempa Pacitan M6,4 Guncang DIY, 11 Kapanewon dan Puluhan Warga Terdampak

    ILUSTRASI (grafis fornews.co)

    Pendataan Dampak Gempa di DIY masih Berlangsung, Bantul Alami Kerusakan Terbanyak

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Lumrah Muncul di Pilkada Serentak 2024, Cak Apenk Sebut Beda Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam

Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:45
A A
Praktisi Hukum Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan, yang juga Managing Partner MPD Law Firm. (fornews.co/sidratul muntaha)

Praktisi Hukum Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan, yang juga Managing Partner MPD Law Firm. (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif (negative campaign) bisa disebut lumrah bertebaran muncul pada tahapan masa kampanye di setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terlebih pada Pilkada Serentak 2024 ini.

Seperti diketahui, bahwa pada Pilkada Serentak 2024 ini, masa kampanye dan pelaksanaannya telah diatur menurut ketentuan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, menyebut kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

BacaJuga

Diam-diam, Climber Muda Palembang Fatih Noor Kertanegara Curi Medali Emas di Manado

Alasan Mengapa Ratu Dewa Disarankan Minta Maaf ke Wong Palembang, Usai Respons Cepat Soal Rendang

Harmas Belum Penuhi Kewajiban Finansial, BUKA Ajukan Permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga

Load More

Pada tahapan ini, kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan.

Hanya saja, pada praktiknya tak jarang materi dan pelaku kampanye memainkan pol aitu dengan menyebarkan tentang hal-hal yang negatif untuk menyudutkan lawan politik, bahkan ada yang masuk dalam kategori kampanye hitam.

Praktisi Hukum Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan menyampaikan, kampanye hitam atau black campaign itu menuding lawan dengan tuduhan palsu yang belum terbukti sah kebenarannya, atau tanpa didukung data yang sahih dan mengada-ada.

“Biasanya dilakukan oleh oknum pelaku yang tidak jelas dengan tujuan menghancurkan karakter seseorang,” ujar dia, Rabu (9/10/2024).

Kalau kampanye negatif, kata Mualimin, adalah tindakan menunjukkan kesalahan atau kelemahan pihak lawan berdasarkan data-data yang sahih.

“Biasanya dilakukan oleh pelaku kampanye yang jelas dan bahkan terang-terangan dengan tujuan untuk menyudutkan sisi kelemahan lawan,” kata pria yang akrab disapa Cak Apenk itu.

Apenk yang juga Managing Partner MPD Law Firm itu menilai, terhadap pengertian itu, kampanye negatif itu sebetulnya sah-sah saja dilakukan, misal ada yang menyebut pemerintahan saat ini mengalami defisit keuangan atau pihak lawan disebut mantan narapidana.

“Sepanjang didukung data yang benar dan valid hal itu justru baik bahkan dapat membantu pemilih untuk menemukan kualitas calon pemimpin dalam menentukan pilihannya, sehingga ini sejalan dengan kehendak pemilih cerdas yang seringkali diungkap dan dikehendaki oleh calon,” ungkap dia.

Sementara, jelas Cak Apenk, kampanye hitam itu sesat. Tindakan-tindakan seperti menghasut atau fitnah tanpa dasar sebaiknya dihindari, karena ini tidak mendidik dan merusak nilai-nilai demokrasi.

“Contoh yang terjadi di Pilkada Palembang 2024, ada beredar flyer ‘Ibu Cukup Menata Rumah’, yang seakan-akan dilakukan oleh calon tertentu. Itu bisa masuk kategori hasut atau fitnah jika memang bukan dibuat dan dilakukan oleh yang dituduhkan tadi,” jelas dia.

Hal tersebut, terang Cak Apenk, bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur Pasal 187 ayat (2) UU Pilkada dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 bulan paling lama 18 bulan.

“Termasuk jika pelakunya bukan tim kampanye, orang per orang juga bisa diancam pidana 6 tahun penjara dengan UU ITE,” terang dia.

Tak lupa, Cak Apenk mengingatkan, untuk menjaga kualitas demokrasi yang sehat, bersih, dan berkeadilan, perlu tindakan kehati-hatian atas potensi munculnya kecurangan selama tahapan Pilkada berlangsung yakni netralitas ASN dan politik uang.

“hati-hati dengan netralitas ASN dan tindakan money politic, dua hal ini saya kira perlu menjadi perhatian serius selain ini dapat dikenakan sanksi pidana,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: kampanye hitamkampanye negativeMPD Law FirmMualimin Pardi DahlanPilkada Serentak 2024PKPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Tulung Selapan Minta Perbaiki Jalan dan Normalisasi Sungai, bila Muchendi Jadi Bupati OKI

Next Post

Empat Terdakwa Anak Pembunuh Remaja Putri Divonis Majelis Hakim Hukuman Berbeda

ILUSTRASI (foto fornews.co/shutterstock/eakkachai halang)
Kesehatan

Hari Kanker Sedunia, Perempuan terus Dibiarkan Terlambat Sembuh

Selasa, 10 Februari 2026

JAKARTA, fornews.co -- Peringatan Hari Kanker Sedunia kembali datang di tengah kenyataan pahit bahwa ribuan perempuan Indonesia masih dipaksa menghadapi...

Read more
WAKIL Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menerima audiensi tim panitia Jogja Festival Forum & Expo (JFFE) 2026 di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin, 9 Februari. (foto fornews.co/ biro komunikasi kemenekraf)

JFFE 2026 Didukung Negara, Festival Bukan Pesta Elite, tapi Ruang Hidup Rakyat Kreatif

Selasa, 10 Februari 2026
MENKO Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan kebijakan ekonomi harus berpihak pada rakyat, menciptakan kerja layak, dan memperkecil ketimpangan. Pernyataan itu disampaikan dalam Asia Tenggara dalam China Conference: Southeast Asia 2026 di Jakarta, Selasa, 10 Februari. (foto fornews.co/zki/humas ekon)

Ketahanan Ekonomi tidak Boleh hanya Untungkan Investor

Selasa, 10 Februari 2026
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, terkait survei indikator politik di Indonesia, Ahad, 8 Februasi 2026. (foto fornews.co/fid/humas kemensetneg)

Survei Puas 79,9 Persen, Pers Bukan Humas Kekuasaan

Selasa, 10 Februari 2026
Direktur Utama PT KMM, DJ langsung ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel, Senin (2/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Mantan Petinggi Semen Baturaja Tersangka Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In