YOGYAKARTA, fornews.co–Ujian tertulis masuk perguruan tinggi di Yogyakarta akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
Bagi mahasiswa asal luar daerah wajib memiliki Surat Keterangan Sehat (SKS) dari daerah asal.
Persyaratan itu juga diberlakukan bagi calon mahasiswa baru yang akan meneruskan kuliahnya di Kota Yogya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menjelaskan persyaratan itu dilakukan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.
“Kami harapkan mereka melengkapi diri, seperti membawa surat keterangan sehat, kalau perlu surat hasil rapid test,” jelasnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 di Kota Gudeg.
Tidak hanya mahasiswa, wajib SKS itu juga diberlakukan bagi wisatwan yang hendak berkunjung ke Yogyakarta.
“Wisatawan dari zona merah dan hitam wajib membawa hasil rapid test dan surat keterangan sehat,” ungkap Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Namun, imbuhnya, bagi wisatawan asal daerah zona kuning dan hijau, cukup membawa surat keterangan sehat.
Pihaknya melaporkan, belakangan ada penambahan 4 kasus baru Covid-19 di DIY.
Kasus itu terkait interaksi dengan perjalanan luar kota.
“Dari 4 kasus di DIY itu semua memang terkait interaksi dengan perjalanan luar kota,” katanya.
Mengetahui adanya penambahan kasus itu pihaknya menegaskan untuk berperilaku disiplin kesehatan.
Artinya tetap menjalankan protokol kesehatan guna menekan penyebaran wabah corona di Kota Yogya.
“Masyarakat Kota Yogya tetap harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan karena sekarang mulai banyak orang yang datang ke Kota Yogya,” pungkasnya. (adam)
















