FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim PN Baturaja Vonis Mati Pelaku Pembunuhan

Jumat, 11 Januari 2019 | 19:55
Rahmat Sumaidi alias Medi, terdakwa perampokan dan pembunuhan yang divonis mati Majelis Hakim PN Baturaja, OKU, pada Kamis (10/01). (ist)

Rahmat Sumaidi alias Medi, terdakwa perampokan dan pembunuhan yang divonis mati Majelis Hakim PN Baturaja, OKU, pada Kamis (10/01). (ist)

BATURAJA, fornews.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), menjatuhkan hukuman (vonis) mati kepada Rahmat Sumaidi alias Medi, (57) warga Villa Dago Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, terdakwa perampokan disertai pembunuhan.

Aksi tersebut terjadi April 2018 lalu, dengan korban Hermin Widayanti (HW) istri mantan manajer PT Mitra Ogan Darsono, tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur.

Ketua PN Baturaja, Dennie Arsan Fatrika SH MH melalui Humas Dedi Irawan SH menjelaskan, Kamis (10/01), Majelis Hakim PN Baturaja (Rakhmad Fajeri, Ferri Irawan dan Dedi Irawan), dalam sidang putusan menghukum mati terdakwa Medi, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHPidana terhadap korban HW.

BacaJuga

Sambi Jual Sabu, Buruh di Pedamaran Ini Harus Terpisah dari Keluarga

Dalih Keselamatan, Pemuda Selipkan Sajam di Pinggang dan Ini yang Terjadi

Seperti Apa Kriminalitas di Palembang Sepanjang 2018? Berikut Penjelasan Kapolresta

Load More

“Salah satu hal yang memberatkan terdakwa, belum adanya perdamaian serta terdakwa melakukan pembunuhan terhadap korban secara sadis,” ujarnya dalam pesan singkatnya, Jumat (11/01).

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan 6 Desember 2018 lalu. Di mana JPU menuntut terdakwa 20 tahun penjara.

Kuasa Hukum terdakwa, Bambang Irawan saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin. Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan penjara 20 tahun.

“Nah, saat itu (tuntutan 20 tahun JPU) kami mengajukan pledoi, sempat majelis hakim menunda sidang putusan. Namun setelah putusan, kami kaget Hakim memutuskan hukuman mati untuk klien kami,” kata Bambang.

Sambung Bambang, mengenai langkah upaya hukum (banding) atas putusan tersebut, dirinya masih berkoordinasi dengan pihak keluarga kliennya. “Kalau klien kami hanya bisa tertunduk lesu dan tidak bisa berkata apa-apa. Namun, keluarganya sudah menelpon kita untuk menanyakan bagaimana mekanisme banding,” terang Bambang.

Masih kata Bambang, untuk menempuh banding, keluarga terdakwa punya waktu tujuh hari ke Pengadilan Tinggi (PT) di Palembang. “Kita tunggu pihak keluarganya dulu. Jika memang meminta banding, kita akan langsung mengajukan ke Palembang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa yang merenggut nyawa HW itu terjadi Kejadian bermula ketika pelaku berkunjung ke rumah korban pada hari Rabu (18/4/2018) pagi. Pelaku mendapati korban sedang sendiri di rumahnya. Kemudian pelaku menyatakan niatnya untuk meminjam uang Rp25 juta.

“Namun korban tidak meminjamkan uang karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu,”pelaku sudah 3 kali minjam uang tapi tidak pernah diberikan korban. Akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan dan perampokan,” terang Kapolres OKU, AKBP Dra NK Widayana Sulandari, Minggu (29/04/2018).

Kemudian, saat korban mau masuk kamar utama, saat itulah waktu dimanfaatkan pelaku. Pelaku langsung memukulkan konci pipa besi untuk memukul kepala bagian belakang korban. Setelah memastikan korbannya meninggal, pelaku langsung mengambil uang didalam tas yang diletakkan korban di lemari sebesar Rp20 juta.

Setelah mendapatkan uang milik korban tersebut, pelaku langsung kabur ke Lampung. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Hukum dan Kriminal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masuk Zona Merah Pileg-Pilpres, KPU Palembang Siapkan Antisipasi Agar Tak Timbul Sengketa

Next Post

Palembang Bank Sumsel Babel Kembali Ditekuk Surabaya Bhayangkara Samator

Please login to join discussion
Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026

KAYUAGUNG, fornews.co - Warga Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan dengan tewasnya Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial A...

Read more
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In