PALEMBANG, fornews.co – Kepala Kepolisian Resor Kita (Kapolresta) Palembang, Kombes Pol Wahyu HB mengungkapkan, jika angka kriminalitas di wikayah hukum kerjanya cenderung ada penurunan pada 2018, dibanding 2017 lalu yang mencapau 23%.
Penurunan sendiri didasari hasil pengungkapan kasus, di mana pada 2017 pihaknya mengungkap 6.021 kasus. Sedangkan pada kurun waktu yang sama di 2018 ini, ungkapan kasus di wilayah hukum kerjanya mencapai 4.618 kasus. Atau ada penurunan 1.403 kasus atau 23%.
“Penurunan (angka kriminalitas) ini tentunya menjadi hal yang membanggakan. Ini juga menjadi indikator kalau penegakan hukum telah berjalan dengan baik,” ujar Wahyu, didampingi Wakapolresta AKBP Prasetyo dan jajaran, saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2018 di Mapolresta Palembang, Senin (31/12).
Kapolresta Palembang, menjelaskan bahwa ada beberapa jenis kejahatan yang menjadi prioritas dalam upaya pencegahan atau penanggulangan, di antaranya adalah tindakan Curat, Curanmor, Curas, Penganiayaan berat dan Penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus kasus Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan penganiayaan berat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017, sedangkan untuk kasus Curanmor mengalami peningkatan.
“Curas ini sangat meresahkan karena selain mengambil barang milik korban juga disertai tindakan kekerasan. Alhamdulillah kasus Curas menurun sebanyak 43%, untuk kasus Curat mengalami penurunan 20%, kasus penganiayaan berat menurun 37% dan untuk kasus Curanmor meningkat menjadi 9%,” beber Wahyu.
Narkoba Tetap Tinggi
Dalam kesempatab ini, Wahyu mengatakan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba tetap tinggi, bahkan mengalami peningkatan. Dalam pengungkapan sebanyak 64 kasus atau sekitar 19%, dari 323 kasus pada tahun 2017 menjadi 387 kasus pada tahun 2018.
Diakuinya, dalam mengungkap pelaku penyalahguna narkoba, pihaknya harus melakukan penyelidikan bisa memakan waktu berbulan-bulan, setelah bukti yang cukup baru penyidikan, dengan adanya peningkatan yang terungkapkan ini merupakan salah satu prestasi.
“Untuk kasus narkoba berdasarkan barang bukti yang kita amankan, jenis ganja mengalami penurunan di mana tahun 2017 ada 4,2 kilogram (Kg), dan di tahun ini hanya 242,83 gram. Sedangkan pil extacy ada peningkatan dari 6.075 butir menjadi 6.520 butir. Adapun untuk narkoba jenis sabu mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya sebanyak 8,3 Kg menjadi 10,7 Kg,” terang Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu memberikan beberapa imbauan pada masyarakat di antaranya tentang kasus penggelapan. “Apabila membuat laporan dibuatlah sesuai dengan kejadian sebenarnya, karena nanti berdampak pada pelapor sendiri jika terbukti di lapangan tidak sesuai dengan kejadian,” ucapnya.
Selanjutnya, ia juga berharap agar masyarakat bersinergi dengan anggota Polri dalam menanggulangi penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Sekarang ini luar biasa bentuk pola penyebarannya narkoba, dan sudah menggunakan bentuk lain yang sukit dilacak. Contohnya, dimasukkan dalam makanan dan dicampur dengan bahan lain, kita mohon partisipasi dari masyarakat, ya bersinergi dengan Polri,” tandasnya.(irs)
















