FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim Vonis Lima Komisioner KPU Palembang Nonaktif Enam Bulan Penjara

Jumat, 12 Juli 2019 | 16:37
Lima Komisioner KPU Palembang nonaktif Eftiyani (ketua), Yetty Oktarina, Abdul Malik, Alex Barzili, dan Syafaruddin Adam, saat mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Klas 1A Palembang, Erma Suhardi membacakan amar putusan, Jumat (12/07). (fornews.co/alwi alim)

Lima Komisioner KPU Palembang nonaktif Eftiyani (ketua), Yetty Oktarina, Abdul Malik, Alex Barzili, dan Syafaruddin Adam, saat mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Klas 1A Palembang, Erma Suhardi membacakan amar putusan, Jumat (12/07). (fornews.co/alwi alim)

PALEMBANG, fornews.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Palembang, memvonis lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang nonaktif Eftiyani (ketua), Yetty Oktarina, Abdul Malik, Alex Barzili, dan Syafaruddin Adam, enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp10 juta subsider satu bulan penjara, Jumat (12/07).

“Dengan ini, Majelis Hakim mengadili kelima terdakwa yang secara sah terbukti berbuat salah dengan sengaja membuat orang lain kehilangan hak pilih, dan menjatuhkan pidana selama enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Serta, dikenakan denda Rp10 juta dengan subsider satu bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Erma Suhardi, membacakan amar putusannya.

Menurutnya, vonis menggunakan metode yuridis, pendekatan sesuai dengan perundang-undangan tertentu. Serta mengenai aspek sosiologis dan hukum yang berlaku. Karena itu, vonis yang diberikan sesuai dakwaan pada Pasal 554 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BacaJuga

Terbukti dan Keji, Tiga Pembunuh Pegawai Koperasi di Maskarebet Palembang Divonis Hukuman Mati

Tanpa Prima Salam, Ratu Dewa Terima Penetapan Cawako-Cawawako Palembang Terpilih dari KPU Palembang

Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Palembang 2024, Total Suara Tertinggi RDPS Capai 352.696 suara

Load More

“Kepada kuasa hukum dan penuntut umum, silahkan jika ingin mengajukan banding di Pengadilan Tinggi dengan batas waktu yang telah ditentukan,” singkatnya menutup persidangan.

Menanggapi vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ursula Dewi mengatakan pikir-pikir karena pasal yang digunakan majelis hakim berbeda dengan pasal pada materi tuntutan JPU yakni Pasal 510 UU Pemilu.

“Kami akan pikir-pikir dahulu dan meminta petunjuk pemimpin, apakah nantinya akan banding atau tidak,” singkatnya.

Banding

Ketua KPU Palembang nonaktif Eftiyani, tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan terkait vonis Majelis hakim. “No comment, tanyakan saja dengan pengacara,” singkat sambil berlalu.

Kuasa Hukum Lima Komisioner KPU Palembang nonaktif, Rusli Bastari mengatakan, pihaknya bakal melakukan banding untuk menguji vonis yang telah diberikan majelis hakim di Pengadilan Tinggi.

“Kami punya waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke pengadilan tinggi,” katanya.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu salinan putusan untuk menyiapkan berkas banding. Sejauh ini, ia mengaku kelima komisioner ini belum berstatus terpidana karena belum inckrah.

“Nanti inckrahnya di Pengadilan Tinggi. Tapi, sebagai kuasa hukum, kami optimis bisa bebas,” tutupnya. (alu)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: KPU PalembangPN Klas 1A Palembangtindak pidana pemiluVonis
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lawan Persita, Sriwijaya FC Bidik Hattrick Kemenangan

Next Post

Pemkab Muba Rutin Setiap Bulan Gelar CFD, Ternyata Ini Tujuannya

Please login to join discussion
Tiga saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kamis, 24 September 2026

PALEMBANG, fornew.co - Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan korupsi distribusi semen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR)...

Read more
Ketua DPD PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Momen Hari Tani, Firdaus Hasbullah Sebut Peran Petani Tak Sekadar Topang Pangan, tapi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 24 September 2026
Proses sidang dugaan suap pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Disdikbud Muara Enim, istri tersangka Abi Nurwardani dihadirkan sebagai saksi di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (23/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Aliran Dana ke Abi Nurwardani Diungkap Saksi pada Sidang Korupsi Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 23 September 2026
Jasat korban Rapi Pratama saat dievakuasi setelah ditemukan Tim SAR Gabungan di wilayah Desa Sukanegara, OKU Timur, Rabu (23/9/2026). (fornews.co/ist)

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah di OKU Timur yang Tenggelam sudah Tak Bernyawa

Rabu, 23 September 2026
Menekraf, Teuku Riefky Harsya bersama Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika dan jajaran pengurus AMSI usai menerima audiensi di Autograph Tower, Jakarta, Senin (21/9/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In