FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Timnas Indonesia mendapat sanksi dari FIFA berupa pengurangan jumlah penonton saat menjamu Tiongkok lanjutan Grup C Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, di SU GBK, Jakarta, Jumat (6/6/2025) mendatang. (fornews.co/PSSI)

    Imbas Perilaku Diskriminatif Suporter, Ini Sejumlah Sanksi FIFA ke Indonesia saat Jamu Tiongkok di SU GBK

    Atlet panjat dinding FPTI Kota Palembang yang mewakili Indonesia, Muhammad Rizky Syahrafli Simatupang, saat tampil di final dengan kondisi cidera bahu pada final Lead putra IFSC World Cup Bali 2025, di Badung, Bali, Minggu (4/5/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    IFSC World Cup Bali 2025: Cidera Bahu, Climber Asal Palembang Ini Tetap Tampil di Final Lead

    PSSI ajak publik untuk mendaftarkan diri di Program Garuda Academy. (fornews.co/ist)

    PSSI Ajak Publik Jadi Peserta Program Pendidikan Strategis di Garuda Academy

    Ilustrasi Liga 4 2024/2025. (fornews.co/ist)

    Ini Lawan-lawan Tim Asal Sumsel, PS Palembang dan Bumara FC pada Putaran Nasional Liga 4

    Timnas Indonesia U-17 harus mengakui keunggulan Korea Utara U-17, setelah dibantai dengan skor 0-6 di King Abdullah Sports City Hall Stadium, Jeddah, Senin (14/4/2025) malam. (fornews.co/PSSI)

    Respons Erick Thohir Usai Timnas Dibantai Korea Utara U-17, Jangan Hukum Mereka karena Kalah

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.(fornews.co/ist)

    Dibikin Oknum Tak Transparan, Erick Thohir Minta Pelaksanaan Drawing Liga 4 Diulang

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    NASABAH berunjuk rasa di kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Cabang Wates beberapa waktu lalu menutut uangnya dikembalikan utuh. (foto fornews.co/tim fnc)

    Ratusan Nasabah BUKP DIY di Kulon Progo akan Menarik Uang secara Massal

    TNI AL mengamankan 74 koli berisi rokok tanpa cukai seberat 1.416 kg senilai Rp.1.079.595.000 di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (14/5/2025). (foto fornews.co/tni)

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1.4 Ton di Bandara Internasional Juanda

    BARANG bukti milik teroris dan separatis OPM berupa satu pucuk senjata organik AK-47, senjata rakitan, puluhan butir munisi, busur dan anak panah, serta bendera Bintang Kejora dan alat komunikasi, yang diamankan TNI, pada Rabu (14/5/2025). (foto fornews.co/tni)

    18 Anggota OPM Tewas Baku Tembak di Intan Jaya

    TNI melakukan evakuasi terhadap guru dan tenaga kesehatan pasca penyerangan anggota KSB/OPM di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jum'at, 21 Maret 2025, mengakibatkan satu orang tewas, enam orang luka-luka, dan fasilitas pendidikan terbakar. (foto fornews.co/tni)

    Penyerangan KSB, Komnas HAM: Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo Butuh Perlindungan

    ILUSTRASI. Seorang pengendara melaju di tengah hujan es dan kilat yang melanda Jogja pada Rabu (3/3/2021). (foto fornews.co/adam)

    Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem

    POSTER film komedi "Cocote Tonggo" karya sutradara Bayu Skak, resmi dirilis. Film "Cocote Tonggone" dijadwalkan tayang di bioskop tanggal 15 Mei 2025. (foto fornews.co/skak studios/tobali flim)

    Cocote Tonggo Diputar Serentak di Bioskop

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Terbukti dan Keji, Tiga Pembunuh Pegawai Koperasi di Maskarebet Palembang Divonis Hukuman Mati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:45
A A
Tiga terdakwa kasus pembunuhan pegawai koperasi tertunduk dan terdiam setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, pada sidang di PN Klas 1A Palembang, Selasa (25/2/2025). (fornews.co/ist)

Tiga terdakwa kasus pembunuhan pegawai koperasi tertunduk dan terdiam setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, pada sidang di PN Klas 1A Palembang, Selasa (25/2/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Tiga terdakwa pembunuh pegawai koperasi Anton Eka Saputra, yang jasadnya dikubur dengan cara dicor semen di belakang Ruko Distro Anti Mahal Maskarebet, Palembang, pada 26 Juni 2024 lalu, akhirnya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim.

Vonis tersebut disampaikan Majelis Hakim yang diketuai Raden Zaenal Arief SH MH, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Selasa (25/2/2025), terhadap tiga terdakwa yakni Antoni, Pongki Saputra dan Kelvin Firmansyah.

Menurut Majelis Hakim, perbuatan tiga terdakwa itu terbukti dan keji karena telah menghilangkan nyawa seseorang dan mengecor jasadnya. Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Jo Pasal 55 ayat 1.

BacaJuga

Seorang Wanita di Meksiko Ditembak Mati Saat Live di TikTok

Perempuan Muda di Palembang Ini Racuni Adik Ipar hingga Tewas Hanya karena Sakit Hati dan Dendam

Buru Pembunuh di Mata Merah Palembang, Kapolrestabes Sebut Hal Ini Terkait Ditemukan Bong

Load More

“Mengadili, menyatakan perbuatan terdakwa Antoni, Kelvin, dan terdakwa Pongki secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Kemudian, Majelis Hakim menegaskan, bahwa perbuatan ketiga terdakwa memenuhi unsur kesengajaan dan keji.

“Oleh karena itu menjatuhkan pidana mati,” tegas dia

Vonis yang diberikan Majelis Hakim tersebut sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar terdakwa dihukum mati.

Usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa itu, istri korban yang turut menyaksikan proses sidang tampak meneteskan air mata, hingga dibawa keluarga keluar dari ruang sidang. Sementara, ketiga terdakwa hanya terdiam dan akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Kuasa Hukum Korban, Jasmadi menyampaikan, bersama keluarga korban memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara terkait pembunuhan berencana terhadap kliennya yang semuanya di hukum mati.

“Ini prestasi bagi PN Palembang yang masih memakai hati Nurani. Jelas bahwa korban adalah tulang punggung keluarga dan para terdakwa dalam pertimbangan majelis hakim dibacakan hakim perbuatan ini keji, apalagi orang yang meninggal seharusnya dimuliakan ini malah di cor,” ungkap dia.

Jasmadi menambahkan, pihaknya tetap akan mengawal perkara ini sampai kemanapun. Memang, ada hak terdakwa untuk melakukan banding, kasasi, Peninjauan Kembali (PK) hingga grasi ke Presiden.

“Namun yang jelas perkara ini akan saya kawal sampai manapun,” tandas dia. (kaf)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dicor semenHukuman matipegawai koperasiPembunuhanVonis
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan, Deliar Marzoeki Terancam Pidana Penjara 5 Tahun

Next Post

Melalui Lazismu DIY, Bantuan Rakyat Indonesia untuk Palestina telah Sampai di Kairo

Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi (tengah) sebagai mediator negosiasi antara Hendry Ch Bangun (kiri) dan Zulmansyah Sekedang (kanan), dengan menunjukkan hasil Kesepakatan Jakarta, di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam. (fornews.co/ist)
Nasional

Akhir dari Episode Drama PWI, Lahirkan Kesepakatan Jakarta dan Kongres Persatuan

Minggu, 18 Mei 2025

JAKARTA, fornews.co – Drama panjang dari konflik organisasi wartawan tertua di Tanah Air, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya menemukan episode...

Read more
PLN UID S2JB dan tim gabungan UP3 Muara Bungo, saat menangani terjadinya robohnya Gardu Induk (GI) Sungai Penuh, Kersik Tuo, akibat cuaca ekstrem, Minggu (18/5/2025). (fornews.co/ist)

Gardu Induk Sungai Penuh Roboh, PLN UID S2JB Atur Penyalaan Bergantian dalam 12 Jam

Minggu, 18 Mei 2025
NASABAH berunjuk rasa di kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Cabang Wates beberapa waktu lalu menutut uangnya dikembalikan utuh. (foto fornews.co/tim fnc)

Ratusan Nasabah BUKP DIY di Kulon Progo akan Menarik Uang secara Massal

Sabtu, 17 Mei 2025
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, tampak menikmati racikan kopi dari salah satu peserta yang turut dalam ajang kopi dunia World Coffee Jakarta di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta (17/5/2025). (foto fornews.co/pemrov dki jakarta)

World Coffee Jakarta Ajang Kopi yang Mendunia

Sabtu, 17 Mei 2025
TNI AL mengamankan 74 koli berisi rokok tanpa cukai seberat 1.416 kg senilai Rp.1.079.595.000 di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (14/5/2025). (foto fornews.co/tni)

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1.4 Ton di Bandara Internasional Juanda

Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In