FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Terbukti dan Keji, Tiga Pembunuh Pegawai Koperasi di Maskarebet Palembang Divonis Hukuman Mati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:45
Tiga terdakwa kasus pembunuhan pegawai koperasi tertunduk dan terdiam setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, pada sidang di PN Klas 1A Palembang, Selasa (25/2/2025). (fornews.co/ist)

Tiga terdakwa kasus pembunuhan pegawai koperasi tertunduk dan terdiam setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, pada sidang di PN Klas 1A Palembang, Selasa (25/2/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Tiga terdakwa pembunuh pegawai koperasi Anton Eka Saputra, yang jasadnya dikubur dengan cara dicor semen di belakang Ruko Distro Anti Mahal Maskarebet, Palembang, pada 26 Juni 2024 lalu, akhirnya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim.

Vonis tersebut disampaikan Majelis Hakim yang diketuai Raden Zaenal Arief SH MH, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Selasa (25/2/2025), terhadap tiga terdakwa yakni Antoni, Pongki Saputra dan Kelvin Firmansyah.

Menurut Majelis Hakim, perbuatan tiga terdakwa itu terbukti dan keji karena telah menghilangkan nyawa seseorang dan mengecor jasadnya. Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Jo Pasal 55 ayat 1.

BacaJuga

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Pembunuhan Keji di Kabupaten Lahat, Anak Pukul dan Bakar Tubuh Ibu Kandung Sebelum Dimutilasi

Seorang Wanita di Meksiko Ditembak Mati Saat Live di TikTok

Load More

“Mengadili, menyatakan perbuatan terdakwa Antoni, Kelvin, dan terdakwa Pongki secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Kemudian, Majelis Hakim menegaskan, bahwa perbuatan ketiga terdakwa memenuhi unsur kesengajaan dan keji.

“Oleh karena itu menjatuhkan pidana mati,” tegas dia

Vonis yang diberikan Majelis Hakim tersebut sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar terdakwa dihukum mati.

Usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa itu, istri korban yang turut menyaksikan proses sidang tampak meneteskan air mata, hingga dibawa keluarga keluar dari ruang sidang. Sementara, ketiga terdakwa hanya terdiam dan akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Kuasa Hukum Korban, Jasmadi menyampaikan, bersama keluarga korban memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara terkait pembunuhan berencana terhadap kliennya yang semuanya di hukum mati.

“Ini prestasi bagi PN Palembang yang masih memakai hati Nurani. Jelas bahwa korban adalah tulang punggung keluarga dan para terdakwa dalam pertimbangan majelis hakim dibacakan hakim perbuatan ini keji, apalagi orang yang meninggal seharusnya dimuliakan ini malah di cor,” ungkap dia.

Jasmadi menambahkan, pihaknya tetap akan mengawal perkara ini sampai kemanapun. Memang, ada hak terdakwa untuk melakukan banding, kasasi, Peninjauan Kembali (PK) hingga grasi ke Presiden.

“Namun yang jelas perkara ini akan saya kawal sampai manapun,” tandas dia. (kaf)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dicor semenHukuman matipegawai koperasiPembunuhanVonis
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan, Deliar Marzoeki Terancam Pidana Penjara 5 Tahun

Next Post

Melalui Lazismu DIY, Bantuan Rakyat Indonesia untuk Palestina telah Sampai di Kairo

Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026

KAYUAGUNG, fornews.co - Warga Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan dengan tewasnya Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial A...

Read more
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In