PALEMBANG, fornews.co – Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) resmi ditetapkan sebagai Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawko) Palembang terpilih hasil Pilkada Palembang 2024.
Penetapan tersebut dilakukan KPU Palembang, sehari Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal atau penolakan terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Paslon nomor urut 03, Yudha Pratomo-Baharuddin, Rabu (5/2/2025) kemarin.
Ketua KPU Palembang, Syawaluddin menyatakan, penetapan Ratu Dewa- Prima Salam sebagai Cawako dan Cawawko Palembang terpilih, setelah ada putusan dismissal MK terhadap gugatan PHPU Pilkada Palembang, yang diajukan paslon nomor urut 03, Yudha Pratomo-Baharuddin.
Jadi, sambung dia, KPU Palembang berkewajiban melakukan penetapan setelah menerima salinan putusan MK tersebut.
“KPU Palembang sudah melakukan rapat pleno terbuka pasangan terpilih, dan menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang nomor urut 2 Ratu Dewa- Prima Salam memperoleh suara 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah,” ujar dia, pada rapat pleno terbuka Penetapan Cawako dan Cawawako Palembang terpilih di Ballroom Hotel Santika Premiere, Kamis (6/2/2025) tadi malam.
Nah, pada penetapan tadi malam, hanya dihadiri Cawako Palembang terpilih, Ratu Dewa, sedangkan pasangannya, Prima Salam berhalangan hadir, dikarenakan sakit.
Kemudian, ungkap Syawaluddin, pihaknya langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) KPU Palembang Nomor 10 tahun 2025, tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih pada Pilkada Palembang 2024.
Karena, keputusan ini berlaku setelah ditetapkan, dan Jumat (7/2/2025) ini KPU Palembang akan menyerahkan salinan resmi penetapan Wali Kota dan wakil Wakil Wali Kota terpilih kepada DPRD Palembang.
“Selanjutnya DPRD Palembang memproses melalui rapat paripurna untuk pengusungan dalam pelantikan Walikota dan wakil Walikota terpilih,” ungkap dia.
Sementara, Calon Wali Kota Palembang terpilih, Ratu Dewa menjelaskan, bahwa kemenangan bersama Prima Salam pada Pilkada Palembang 2024 adalah kemenangan bagi rakyat Palembang.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu. Baik KPU, Bawaslu, TNI-Polri, seluruh pihak terkait dan masyarakat Kota Palembang.
“Alhamdulillah, gugatan PHPU telah ditolak MK dan RDPS hari ini ditetapkan. Terima kasih kepada penyelenggara dan jajaran Forkopimda, partai pendukung dan pengusung masing- masing paslon yang menjadikan Pilkada berjalan kondusif,” jelas dia.
Mantan Sekda Kota Palembang ini menambahkan, dengan selesainya Pilkada Palembang 2024 ini, maka kepada pasangan calon, partai pendukung untuk menghilangkan embel-embel paslon dan bersama membangun kota Palembang.
“Mari bersama-sama bergandengan tangan, membangun kota Palembang,” tandas dia. (sag)