PALEMBANG, fornews.co – Dinas Perhubungan Kota Palembang berupaya memaksimalkan pendapat asli daerah dari sektor perpakiran. Salah satunya dengan menyisir titik kantong parkir baru.
“Kami juga akan memperbaiki internal terkait Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran Palembang (SIAPP). Nanti surat penugasan akan disusun dan dirapikan dalam sebuah sistem,” ujar Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Rizal, Rabu (6/1/2021).
Menurut Agus, surat penugasan ini akan melibatkan kepala organisasi perangkat daerah, kolektor dan juru parkir.
“Ada 780 titik parkir di seluruh Kota Palembang yang resmi telah terinput. Nanti akan kita sisir lagi titik parkir yang baru. Begitu juga yang bermasalah, tentu kita rapikan dan input ke dalam sistem,” katanya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam penertiban parkir liar dan penyisiran titik parkir baru, pihaknya membutuhkan pendampingan kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Agus merinci, tahun 2020 realisasi PAD sektor parkir mencapai Rp5 miliar dari target Rp3,5 miliar. Sebetulnya, ujar Agus, target sebelum anggaran dirasionalisasi sebesar Rp12 miliar.
“Namun, karena kondisi pandemi Covid-19, anak-anak sekolah juga berkurang dan kunjungan ke tempat keramaian berkurang, sehingga target PAD diturunkan. Alhamdulillah, meski kondisi sekarang, realisasi sektor parkir masih bagus, salah satu upaya kita juga dengan terus menertibkan kantong parkir masuk ke dalam sistem,” tuturnya.
Agus menerangkan, masih banyak potensi titik parkir baru, salah satunya Jalan Jenderal Sudirman. Namun karena terkendala jalan nasional, akhirnya belum bisa masuk di sistem. Ke depan, target PAD di sektor parkir masih dipatok Rp12 miliar.
“Mudah-mudahan dapat tercapai dan lebih meningkat dengan memanfaatkan potensi titik parkir baru,” kata Agus.
Terkait penyesuaian parkir, Agus menegaskan Pemkot Palembang masih menggunakan tarif lama yakni untuk parkir mobil Rp2.000 dan kendaraan roda dua Rp1.000. (ije)
















