PALEMBANG, fornews.co – Peringatan bagi seluruh orangtua yang ada di Kota Palembang, karena Polretabes Palembang memberlakukan jam malam pada anak remaja mulai pukul 22.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, pemberlakuan itu karena sering terjadi tawuran antar remaja di wilayah Kota Palembang, yang peristiwanya sering terjadi sekitar dan diatas pukul 22.00WIB.
Jadi, sambung dia, mulai Senin (27/3/2023) ini, Polretabes Palembang mensosialisasikan flyer anak harus pulang pukul 22.00 WIB. Kemudian, para orang tua tidak membiarkan anak-anaknya bermain di luar rumah dan memastikan sudah pulang pada pukul 22:00 WIB malam.
“Sosialisasi itu sebagai bentuk antisipasi tawuran antar remaja yang sering terjadi belakangan, khususnya pada bulan suci Ramadan. Imbauan itu untuk mengkampanyekan setop tawuran, balap liar, dan aktivitas geng motor selama Ramadan. Jadi sebagai antisipasi kejahatan jalanan,” ujar dia, Senin (27/3/2023).
Pihaknya sendiri, ungkap Ngajib telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan aksi tawuran yang bisa menimbulkan korban. Mulai dari membuat posko pengamanan masyarakat, patroli malam rutin setiap polsek, dan patroli cyber.
“Alangkah bagusnya bulan Ramadan ini kita isi dengan ibadah di Masjid. Kita juga telah menyebar spanduk imbauan tersebut di permukiman penduduk oleh polsek-Polsek,” tandas dia. (kaf)

















