PALEMBANG, fornews.co-Ternyata masih ada sebagian Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami yang habis masa bakti 2013-2016, masih tetap menjalankan fungsinya sebagai Ketua RT hingga 2017 akhir. Bahkan, mereka tetap menerima insentif bulanan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dari informasi yang didapat di lapangan, di Kelurahan Talang Jambe ada sekitar sepuluh RT yang sudah habis masa bakti, yang tetap menjalankan perannya sebagai Ketua RT.
Warga di RT 31/01 sudah banyak yang mempertanyakan hal tersebut, dari Ketua RW hingga ke tingkat kecamatan. Bahkan melaporkan tembusan tersebut ke walikota. “Karena ada pengurus RT yang telah habis masa baktinya dan telah dilaporkan ke Ketua RW tidak di proses hingga 10 bulan. Kemudian warga membuat surat tertulis kepada RW untuk mempertanyakan hal itu, namun tetap tidak dindahkan. Maka satu bulan dari itu, warga kembali membuat surat yang sama kepada Lurah Talang Jambe, terkait melaporkan habisnya masa bakti RT, tidak berfungsinya RW dan menuntut Lurah menghentikan dan mengambil alih jabatan RT sementara,” ungkap Edwin Gultom, warga RT 31/01, Minggu (12/11).
Edwin menerangkan, warga juga menuntut penghargaan yang berupa insentif yang terlanjur diterima Ketua RT itu, disetop dan dikembalikan kepada kas negara. Warga juga berharap segera dilakukan pemilihan sesuai dengan peraturan Pemkot Palembang, tanpa diintervensi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan. “Tuntutan dari warga ini bukan tentang akan adanya pilkada. Siapapun yang jadi walikota nantinya tetap kami dukung. Namun, penghargaan berupa insentif yang diterima secara ilegal oleh Ketua RT tadi, wajib di kembalikan kepada negara. Karena itu adalah hak warga Kota Palembang. Saya tidak tahu kalau memang ada dari RT lain yang juga telah habis masa baktinya,” terangnya.
Edwin melanjutkan, kalau diadakan pemilihan RT yang sesuai dengan Perda, maka akan tercipta stabilitas keamanan. Mengingat, hampir setiap pekan rumah-rumah warga di lingkungan RT 31mengalami kehilangan barang-barang pribadi. “Sebagai warga kami resah, karena sudah hampir tiap pekan ada saj warga yang bercerita tentang kemalingan itu. Kami sudah lapor ke lurah, tapi jawaban yang kami dapat bahwa itu bukan tupoksi mereka,” tandasnya. (tul)

















