PALEMBANG, fornews.co – Ketua Yayasan Pondok Kasih, Herman Kario mengatakan, pihaknya melalui program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) mendapati masyarakat dengan ekonomi rendah di Kota Palembang masih kesulitan dalam mengurus dokumentasi kependudukan.
GISA sendiri merupakan gerakan peduli masyarakat yang belum memiliki identitas diri atau mengurus administrasi kependudukan bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Dari hasil survei kita temukan, umumnya masyarakat yang ekonominya rendah, tidak ada ongkos untuk menuju layanan Disdukcapil. Ada juga jaraknya jauh dan banyak juga warga yang tidak mengetahui cara mengurusnya,” ujar Herman dalam audiensinya dengan Wakil Wali Kota Palembang, Senin (23/11).
Ia melanjutkan, data tersebut didapat setelah pihaknya melaksanakan survei di sekitar enam kelurahan. Dalam waktu dekat akan disusul lagi enam kelurahan lainnya.
“Selanjutnya nanti terus menyisir kecamatan bersama Dukcapil Kota Palembang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini menjelaskan, ada empat kriteria warga yang harus dibantu dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti penyandang disabilitas, sakit, berada di lembaga kemasyarakatan, dan warga yang terkendala mendatangi tempat pelayanan.
“Sekarang ada 300 akta yang sedang kami proses dari hasil bekerja sama dengan GISA dari Yayasan Pondok Kasih. Kami siap membantu dan menjemput bola bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” tutur Dewi Isnaini.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengapresiasi gerakan ini. Sebab menurutnya, program ini mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, terutama warga Palembang yang belum punya Kartu Indonesia Sehat atau KIS.
Program ini juga diharapkannya tidak terjadi penumpukan warga atau berkerumun di satu titik. Apalagi di masa pandemi COVID-19, yang menuntut semua orang untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak.
“Jadi, bisa diatur di beberapa titik tertentu. Bisa kita umumkan melalui Dinas Kominfo, bagi masyarakat yang memang belum memiliki data, atau sudah punya data tapi belum diperbaharui, untuk pro aktif ikut pendataan administrasi,” imbuh dia. (yas)

















