KAYUAGUNG, fornews.co – Miris nasib yang dialami masyarakat Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Provinsi Lampung. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat di sana belum memiliki akses jalur darat yang layak untuk menuju desa mereka ataupun sebaliknya.
Hingga kini, satu-satunya akses yang cukup mudah ditemui oleh masyarakat di wilayah perairan ini hanya moda transportasi sungai. Tapi, biaya transportasi sungai yang begitu besar menjadi hambatan lain untuk masyarakat setempat.
Kepala Desa (Kades) Sungai Ceper, Kaharno mengungkapkan, sudah beberapa tahun ini pihaknya menunggu kejelasan terkait pembebasan lahan yang masuk konsesi PT Sinar Mas agar bisa segera dibangunkan akses jalur darat.
“Lahan ini merupakan hutan produksi yang masuk konsesi dari PT Sinar Mas. Seluruh wilayah desa kami masuk konsesi PT Sinar Mas termasuk juga pemukimannya, miris nian desa sudah tergadai dengan PT,” katanya, Rabu (15/01).
Ia melanjutkan, saat kegiatan TMMD di desanya beberapa waktu lalu sempat muncul harapan akan dibangun jalan ini akan tetapi pendekatan yang dilakukan tersebut gagal sehingga sampai saat ini jlan ke kecamatan yang bisa langsung menghubungkan ke jalan Kabupaten tidak bisa direalisasikan.
Akibatnya, masyarakat terpaksa harus mengeluarkan kocek lebih dalam jika ingin ke kecamatan atau kabupaten karena harus lewat jalur sungai dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. “Biaya untuk ke Kecamatan Sungai Menang bisa Rp1 juta jika pulang pergi naik speedboat,” ujarnya.
Untuk itu, ia betul-betul berharap agar pemerintah daerah membantu untuk mempercepat proses pembebasan lahan ini sehingga jalur darat ke desanya bisa segera dibangun. “Kalau sudah biaa dilintasi darat perekonomian lebih lancar terutama mengangkut komiditi masyarakat,” pungkasnya. (rif)