FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI (grafis fornews.co)

    Update Gempa Bumi, Jogja M3,1 [12 Februari 2026]

    PETUGAS dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Polres Pelalawan dan Polda Riau, melakukan pemeriksaan terhadap bangkai gajah yang membusuk di areal konsesi milik perusahaan pabrik kertas PT RAPP, setelah dilaporkan pada Senin, 2 Februari 2026. (foto fornews.co/kemnehut)

    Memburu Jaringan Pembunuh Gajah Sumatra di Hutan Riau

    SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (foto fornews.co/kejaksaan ri)

    Monopoli Proyek Digitalisasi, Negara Kehilangan Daya Tawar di Kasus Chromebook

    JAKSA Penuntut Umum Roy Riadi memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait Skandal Chromebook, pada Selasa, 10 Februari 2026. (foto fornews.co/kejaksaan ri)

    Skandal Chromebook dan Rapuhnya Tata Kelola Negara

    WAKIL Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, menekankan pentingnya reposisi cara pandang ASN terhadap Karaton. Hal itu disampaikan di The Alana Malioboro Hotel pada Selasa, 10 Februari. (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Pemkot Jogja Perkuat Sinergi dengan Karaton lewat Pelatihan Strategis ASN

    ILUSTRASI (foto fornews.co/shutterstock/eakkachai halang)

    Hari Kanker Sedunia, Perempuan terus Dibiarkan Terlambat Sembuh

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Pihak Perusahaan Tergugat Perkara Kabut Asap Tolak Saksi Fakta dari Greenpeace Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 | 16:45
A A
Para saksi dan penggugat membentangkan spanduk dilantai ruang sidang sebelum dimulainya sidang lanjutan gugatan kabut asap PN Klas 1A Palembang, Kamis (20/3/2025). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Para saksi dan penggugat membentangkan spanduk dilantai ruang sidang sebelum dimulainya sidang lanjutan gugatan kabut asap PN Klas 1A Palembang, Kamis (20/3/2025). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Sidang lanjutan perkara gugatan kabut asap oleh 11 warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Palembang di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Palembang, Kamis (20/3/2025), masuk agenda memberikan kesaksian.

Selain 11 warga penggugat dan para saksi, peneliti senior Greenpeace Indonesia (penggugat intervensi) juga turut memberikan kesaksian.

Seperti diketahui bahwa 11 warga Sumsel tersebut mengajukan gugatan asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industries, yang merupakan tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas).

BacaJuga

Jelang Konferensi Perubahan Iklim PBB, Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim untuk Hadapi Krisis Global

Greenpeace Menunjuk Veerawit menjadi Direktur Eksekutif Baru di Kawasan Asia Tenggara

Jeritan Korban Kabut Asap di Sumsel, Buntut Gugatan Tiga Perusahaan Kayu yang Tak Diterima Majelis Hakim

Load More

Sebelum Majelis Hakim masuk ke ruang sidang, para saksi dan para penggugat yang hadir di ruang sidang mengenakan masker bertempelkan stiker ‘Belum Merdeka dari Asap’. Kemudian, mereka membentangkan spanduk besar warna kuning yang juga bertuliskan ‘Belum Merdeka dari Asap’.

Para penggugat dan saksi ini sengaja datang dari Kabupaten OKI dan Kota Palembang untuk mengawal jalannya persidangan kasus gugatan asap ini.

Menurut Saksi Mat Arif, dampak kabut asap yang terjadi pada tahun 2023 sangat menghambat pekerjaan mereka.

Sebagai pekerjaan konstruksi baja ringan atau pembangunan atap, sambung dia, seharusnya pekerjaan mereka bisa selesai satu minggu jadi molor hingga tiga minggu.

“Hal itu membuat saya mengalami kerugian, karena hilangnya waktu bekerja dan tertunda dapat upah,” ujar salah satu saksi fakta dari penggugat itu.

Berlanjut ke saksi fakta, Senior Data Strategist dari Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi, yang menjadi penggugat intervensi menjelaskan, tentang lokasi konsesi ketiga tergugat yang masuk ke dalam Kesatuan Hidrologis Gambut Sungai Sugihan-Sungai Lumpur (KHG SSSL), temuan kanal-kanal drainase yang mengeringkan gambut hingga lanskap tersebut terbakar berulang kali, dan luas areal terbakar di tiga perusahaan.

Dalam kurun 2001-2020, sambung dia, luas area terbakar di tiga konsesi korporasi itu mencapai 473 ribu hektare, atau setara 92% dari total areal terbakar di KHG SSSL.

“Dari angka itu, sebanyak 46 persen di antaranya atau 217 ribu hektare terjadi dalam periode 2015-2020. Kebakaran berulang terjadi setidaknya di area seluas 175 ribu hektare,” jelas dia.

Sayamgnya, Sapta tak jadi memberi kesaksian, lantaran pihak kuasa hukum tergugat menolak kehadiran Sapta selaku saksi fakta, serta menyatakan akan meninggalkan ruang persidangan.

Menanggapi hal itu, perwakilan kuasa hukum penggugat, Caesar Aditya SH menjelaskan, ada perdebatan tentang apakah saksi fakta dapat menyampaikan kesaksiannya atau tidak.

Memang betul, sambung dia, ada keberatan dari pihak tergugat, tetapi keputusan akhir sebenarnya ada pada majelis hakim. Hakim sebetulnya sudah menawarkan kepada saksi fakta, untuk mengurungkan atau melanjutkan kesaksiannya.

“Hakim masih membuka ruang, tapi diinterupsi oleh kuasa hukum tergugat yang mengatakan akan walk out jika saksi melanjutkan kesaksiannya. Kami menilai tindakan kuasa hukum tergugat itu kurang patut dan kurang profesional, serta terkesan tak menghargai jalannya persidangan,” jelas dia.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba melanjutkan, sebagai penggugat intervensi, pihaknya meminta majelis hakim menghukum ketiga tergugat untuk memulihkan lahan gambut yang rusak di lahan konsesi mereka.

Greenpeace Indonesia juga memohon hakim memerintahkan para tergugat untuk menjamin bahwa pengeringan gambut, kebakaran lahan, dan penyebaran kabut asap dari dalam dan sekitar areal izin mereka tak akan terjadi lagi di masa depan.

“Kami mewakili kepentingan lingkungan hidup yang terdampak. Sebab, alih fungsi lahan dari hutan dan gambut menjadi kebun tanaman komersial tak hanya berdampak pada keanekaragaman hayati dan cadangan karbon, tetapi juga berefek pada makin panasnya Bumi dan menambah parah dampak krisis iklim,” tutur dia.

Perwakilan kuasa hukum penggugat lainnya, Fribertson Parulian Samosir menambahkan, ketiga perusahaan itu harus bertanggung jawab secara mutlak atas terjadinya kabut asap akibat kebakaran di konsesi mereka. Apalagi ketiga tergugat juga mencantumkan aspek memperhatikan lingkungan dalam dokumen visi korporasi.

Dengan kejadian kabut asap karhutla ini, sambung dia, ketiga perusahaan mengingkari visi mereka sendiri. Maka dari itu kami meminta pertanggungjawaban mutlak (strict liability).

“Kami berharap keterangan saksi dapat membantu hakim untuk melihat perkara ini dengan terang ihwal dampak kabut asap bagi penggugat,” tandas dia.

Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya, pihak penggugat sudah membeberkan kerugian materil dan imateril, yang berangkat dari rasa sakit emosional serta hilangnya hak atas kesehatan dan udara bersih. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Greenpeace Indonesiagugatan kabut asapPT Bumi Andalas PermaiPT Bumi Mekar HijauPT Sebangun Bumi Andalas Wood IndustriesSinar Maswarga OKI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Prabowo Berharap KEK Industropolis Batang Jadi Shenzhen-nya Indonesia

Next Post

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Hasil OPS Pekat Musi 2025

ILUSTRASI (grafis fornews.co)
Peristiwa

Update Gempa Bumi, Jogja M3,1 [12 Februari 2026]

Kamis, 12 Februari 2026

JOGJA, fornews.co -- Gempa bumi kembali terjadi. Kali ini berkekuatan magnitudo 3,1 berlokasi di darat 16 kilometer Barat Laut Gunung...

Read more
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat berjalan di persawahan usai Rakor TPID rangkaian GPIPS di Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Rabu (11/02/2026). (fornews.co/foto: ist)

Respons Gubernur Sumsel Areal Persawahan Banyuasin Jadi Lokasi Rakor TPID GPIPS Wilayah Sumatera

Rabu, 11 Februari 2026
PETUGAS dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Polres Pelalawan dan Polda Riau, melakukan pemeriksaan terhadap bangkai gajah yang membusuk di areal konsesi milik perusahaan pabrik kertas PT RAPP, setelah dilaporkan pada Senin, 2 Februari 2026. (foto fornews.co/kemnehut)

Memburu Jaringan Pembunuh Gajah Sumatra di Hutan Riau

Rabu, 11 Februari 2026
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (foto fornews.co/kejaksaan ri)

Monopoli Proyek Digitalisasi, Negara Kehilangan Daya Tawar di Kasus Chromebook

Rabu, 11 Februari 2026
Kondisi Jembatan Tol Musi V ruas Palembang–Betung saat ditinjau langsung Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, Rabu (11/2/2026). (fornews.co/foto: ist)

Begini Penampakan Jembatan Tol Musi V ruas Palembang-Betung saat Ditinjau Menko AHY

Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In