YOGYA, fornews.co–Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau kepada masyarakat dapat mengelola sampah secara mandiri. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Piyungan Bantul ditutup hingga September mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Istimewa Yogyakarta (DIY), Drs Beny Suharsono MSi, melalui surat edaran bersifat penting kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan kota di DIY berikut Ketua Sekber Kartamantul.
Beny mengatakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan telah melebihi kapasitas penampungan sampah sehingga pelayanan sampah TPA Piyungan sementara waktu harus ditutup.
Pelayanan sampah TPA Regional Piyungan Bantul akan ditutup sementara mulai tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023.
Penutupan sementara itu berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Bantul dan Sekda Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
“Mohon kerja sama kabupaten dan kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing,” bunyi surat Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan tertulis tanggal 21 Juli 2023.
Untuk menghindari gangguan kenyamanan dan kesehatan, masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan.
Sampah agar ditahan di rumah masing-masing sambil menunggu pemerintah setempat mencari tempat sementara penampungan sampah. (adam)
Copyright © 2023 fornews.co. All rights reserved.
















