JOGJA, fornews.co — Muhammadiyah bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI memperkuat agenda lingkungan dan ekonomi melalui penanaman pohon di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Jogjakarta, Ahad, 21 Desember 2025.
Sebanyak 712 bibit pohon produktif dan konservatif, ditanam di atas lahan wakaf lebih dari 7.700 meter persegi di wilayah Gading dan Karangmojo yang dikelola Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gunung Kidul.
Program ini melibatkan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah dan LAZISMU PP Muhammadiyah sebagai mitra pelaksana.

Bibit yang ditanam meliputi aren, durian, nangka, gayam, dan bambu.
Aren dan bambu dipilih sebagai tanaman utama karena dinilai efektif menjaga resapan air, mencegah erosi, dan memiliki nilai ekonomi jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Sekretaris Badan Pengurus LAZISMU PP Muhammadiyah, Gunawan Hidayat, menyebut pemanfaatan lahan wakaf untuk penghijauan merupakan langkah strategis menjawab persoalan lingkungan, terutama di wilayah rawan kekeringan seperti Gunung Kidul.
Ia menyebut pengelolaan wakaf harus keluar dari pola pasif. Menurutnya, lahan wakaf memiliki potensi strategis sebagai instrumen rehabilitasi lingkungan.
Gunawan menegaskan, mulai 2026 LAZISMU akan mendorong pemanfaatan sertifikat tanah wakaf sebagai basis kebijakan pemulihan lahan kritis.
“Ke depan, LAZISMU juga mendorong optimalisasi sertifikat tanah wakaf untuk rehabilitasi lahan kritis,” ujarnya.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, M. Azrul Tanjung, menyebut penanaman pohon di dua wilayah tersebut sebagai respons konkret atas kerusakan ekosistem yang terus memicu bencana.
Ia menilai, banjir dan longsor di berbagai daerah tidak bisa dilepaskan dari abainya pengelolaan hutan. Karena itu, Muhammadiyah memilih jalur gerakan berbasis komunitas dan kader sebagai strategi jangka panjang pemulihan lingkungan.
Pada kesempatan yang sama Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menyampaikan Program Wakaf Pohon merupakan bagian dari agenda nasional bentuk pengelolaan dana haji yang berorientasi keberlanjutan dan respons terhadap tantangan perubahan iklim.
“Sepanjang 2025, BPKH telah menjalankan program serupa di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab ekologis di tengah tekanan perubahan iklim dan menyusutnya tutupan hutan,” ujarnya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH lainnya, Harry Alexander, menilai program ini sejalan dengan konsep Green Hajj, yakni pengelolaan dana haji yang memberi manfaat ekologis dan ekonomi.
Menurutnya, dana haji harus memberi manfaat lintas dimensi, yakni spiritual, sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Ia bahkan melihat potensi lanjutan dari hutan wakaf Muhammadiyah, mulai dari pengelolaan hasil buah, nira aren, hingga skema ekonomi hijau seperti kredit karbon.
Tanaman aren yang ditanam diproyeksikan mulai menghasilkan dalam tujuh tahun mendatang dan diharapkan menjadi sumber ekonomi baru bagi warga serta struktur Muhammadiyah setempat.

“Dalam hitungan waktu, manfaat ekonomi program ini memang belum langsung terasa. Namun, aren yang ditanam diproyeksikan mulai produktif dalam tujuh tahun ke depan,” terangnya.
Ketika saatnya tiba, tambah Harry, hasilnya diharapkan menjadi sumber penghidupan baru bagi struktur Muhammadiyah di tingkat ranting, cabang, hingga daerah, sekaligus memperkuat fungsi ekologis Gunung Kidul sebagai kawasan resapan air.
Melalui Wakaf Pohon, Muhammadiyah dan BPKH berharap dana umat tidak berhenti pada laporan keuangan. Namun, harus tumbuh, berakar, dan memberi kehidupan bagi manusia serta alam.

















