JAKARTA, fornews.co-Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD mengingatkan, agar semua pasangan calon (paslon) yang melakukan kampanye terakhir pada Pilkada Serentak 2020 ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye.
Mahfud menegaskan, bagi tim kampanye semua paslon yang melakukan pelanggaran, tetap akan diberikan sanksi.
”Sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” tegas dia dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (5/12).
Mahfud mengungkapkan, atas nama pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada Serentak 2020, dia menyampaikan apresiasi, karena dari laporan di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.
“Saya gembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” ungkap dia.
Mahfud menerangkan, hingga hari ke-71 ini sudah ditemukan 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75.000 kegiatan pada masa kampanye.
Namun pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi juga telah ditindak lanjuti.
“Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ terang dia.
Pada masa terakhir kampanye hari ini, Mahfud para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan. Apalagi, biasanya pada hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus.
“Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga. Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silakan, sampai sore tanggal 5 ini, silakan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir,” tandas dia. (aha)

















