JAKARTA, fornews.co – Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan penunjukan Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam, sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (02/02/2024).
Presiden Jokowi menyatakan, alasan dipilihnya Tito Karnavian antara lain karena pengalaman dan sebelumnya pernah menduduki jabatan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kapolri, dan sekarang di Mendagri.
“Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah,” ujar Presiden di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (03/02/2024).
Jokowi mengungkapkan, pihaknya belum menentukan pengganti definitif untuk mengisi jabatan Menko Polhukam. Namun, yang terpenting adalah organisasi bisa berjalan dengan baik.
“Nanti dilihat lah, kita ini yang penting organisasi berjalan dengan baik,” ungkap dia.
Terkait penetapan Menko Polhukam definitive, tegas Presiden Jokowi, akan dilakukan sesegera mungkin dan akan diisi oleh figur dari nonpartai politik. (aha)

















