PALEMBANG, fornews.co – Pencurian uang lewat modus mematikan fungsi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat ada mangsa yang akan melakukan transaksi hingga kartu ATM tertelan dan menyedot isi saldo korban, kembali terjadi di Palembang.
Kali ini, korban tersebut adalah Sujadiyanto (66), wiraswasta yang tercatat warga Jalan Sepakat Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, kehilangan uang sebesar Rp50 juta, Kamis (20/6/2024), sekitar pukul 07.41 WIB.
Usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (20/6/2024) siang, korban Sujadiyanto menceritakan, awalnya korban akan menyetor uang tunai di mesin ATM Jalan RA Abusamah II, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Saat memasukkan kartu ATM di mesin ATM, tiba – tiba layar ATM tidak berfungsi. Kartu ATM saya sudah masuk ke mesin ATM tidak bisa keluar lagi,” ujar dia.
Setelah itu, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor Bank BCA di Jalan Kapten A Rivai. Betapa kagetnya korban, saat berada di kantor Bank BCA baru diketahui uang yang ada disaldonya sudah berkurang sebesar Rp50 juta.
Korban mengaku tidak mengetahui siapa yang mencuri uang dari kartu ATM miliknya. Namun, dari riwayat transaksi yang terjadi di ATM miliknya, terlihat ada empat kali melakukan penarikan tunai masing – masing Rp2,5 juta dengan total Rp10 juta, dan melakukan transfer ke rek atas nama inisial JW sebesar Rp40 juta.
“Setelah tahu kehilangan, saya langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang berharap pelaku yang mencuri uang di ATM saya ditangkap polisi,” ungkap dia.
Laporan dari korban telah diterima dengan tindak pidana pencurian biasa UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam Pasal 362 juncto 363 KUHP dan laporan korban kini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (kaf)

















