
PALEMBANG-DPD I Partai Golkar Sumsel tetap melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk DPD II Pali dan Musi Rawas Utara (Muratara). Karena peran dari Pelaksana tugas (Plt) dua daerah tersebut telah selesai.
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel HM Yansuri menyatakan, pihaknya tetap akan menyelenggarakan musda di Pali dan Muratara, walau ada yang beranggapan dua daerah tersebut tidak perlu dilakukan musda. Menurutnya, memang Pali dan Muratara merupakan daerah pemekaran, namun sudah ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk menjadi ketua. Nah, setelah habis masa waktu tanggal penunjukan dalam rangka pembentukan kecamatan-kecamatan persiapan musda, artinya tugas Plt itu selesai.
“Karena kasus terbelah dua saat itu dan karena akan Munas, jadi DPD Provinsi meminta mereka untuk memperpanjang masa baktinya. Tapi sekarang ini sudah berakhir. Tapi masih dilakukan musda, walau ada multi tafsir. Kita harus mencari antara kebenaran dan pembenaran. Kalau multi tafsir inikan tidak ada lagi petunjuk. Sudah ada petunjuk tapi menafsirkannya berbeda-beda. Jadi solusinya mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran,” ujarnya, saat dibincangi di Gedung DPRD Sumsel, Senin (24/10).
Wakil Ketua DPRD Sumsel ini menjelaskan, selain dua daerah tersebut, ada musda yang sudah berjalan, seperti Prabumulih; Empat Lawang; Lubuklinggau; dan Musi Rawas (Mura). Untuk yang sudah dilantik baru satu, yakni Prabumulih, sedangkan yang lain menunggu karena sudah ada jadwalnya. “Untuk yang ditunda kita kosongkan jadwalnya, seperti di Musi Banyuasin (Muba) karena Pilkada, Banyuasin setelah ada kepastian hukum, OKI menunggu kepastian Juklak karena ada multi tafsir, kemudian OKU Induk yang ketuanya tersandung kasus pidana,” jelasnya.
Saat ditanya target kapan selesai semua musda DPD II Golkar, Yansuri menjawab, kalau bicara target belum tahu. Karena harus menunda bagi daerah yang bermasalah, dan mendulukan yang lebih siap. Seperti sekarang ini Palembang dan Ogan Ilir (OI) yang akan melaksanakan musda pada 27 Oktober, Lahat dalam persiapan.
“Siapa calon untuk Kota Palembang belum tahu. Nanti diketahui panitia pada saat mengembalikan berkas. Kalau bakal calon banyak, isu-isunya. Setelah berkas masuk dan lolos verifikasi baru jadi calon. Minimal 30% dukungan dari suara yang ada dari 16 kecamatan plus suara yang dilahirkan dan suara yang melahirkan. Kemudian demisioner, dewan pertimbangan (wantim) DPD I. Jadi ada sekitar 23 atau 24 suara,” tutup Ketua Bappilu Golkar Sumsel ini. (tul)

















