FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Nah Loh, Gubernur – Wakil dan Anggota DPRD Sumsel Bakal Tak Gajian Tiga Bulan. Ini Penyebabnya

Rabu, 13 Maret 2019 | 21:46
Ketua Pansus IV DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati saat menjawab pertanyaan media, usai rapat bersama dengan OPD membahas tentang Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023, di ruang Banggar DPRD Sumsel, Rabu (13/03). (foto fornews.co/sidratul muntaha)

Ketua Pansus IV DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati saat menjawab pertanyaan media, usai rapat bersama dengan OPD membahas tentang Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023, di ruang Banggar DPRD Sumsel, Rabu (13/03). (foto fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co– Gubernur dan Wakil serta DPRD Sumsel bakal tidak mendapatkan hak-hak keuangan selama tiga bulan. Karena, dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel 2018-2023  banyak yang tidak sinkron.

Hal ini diketahui saat rapat Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumsel bersama Bappeda Sumsel dan OPD yang membahas tentang Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023, di ruang Banggar DPRD Sumsel, Rabu (13/03).

Menurut Ketua Pansus IV DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, hal tersebut di sebabkan  lantaran banyak hal yang dibuat pihak Bappeda Sumsel terkait Raperda RPJMD yang tidak singkron dengan APBD Sumsel yang disahkan Rp9,7 triliun dalam rapat paripurna DPRD Sumsel sebelumnya.

BacaJuga

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Mantan Dirut SMBR Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Semen, Ungkap Soal Plafon Kebijakan

Load More

Anita menerangkan, mengapa dalam rapat tersebut justru Bappeda yang akan menginformasikan ke Pansus IV. seharusnya mereka yang melapor kepada gubernur, lalu gubernur mengirimkan surat ke pimpinan DPRD. Karena, pihaknya tidak bisa mengundang semua OPD.

“Tidak ada sedikitpun kami mau menyandera RPJMD. Pansus itu tidak punya kewenangan, yang punya kewenangan itu lembaga kami dan kami tidak ada sedikitpun  melakukan pemboikotan. Kami juga minta Pasal 78 (1) dimana salah satu cakupan dalam penyusunan RKPD itu adalah penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, itu tidak bisa serta merta muncul. Tapi ini sudah ada pembicaraan, dengar pendapat yang dirumuskan oleh kami-kami ini,” ujarnya, saat dibincangi usai rapat tersebut diskorsing.

Politisi Perempuan Partai Golkar itu mengatakan, makanya DPRD Sumsel menyetujui adanya bantuan gubernur. Karena Gubernur Sumsel menekankan untuk pokok-pokok pikiran, tidak lagi melalui perangkat provinsi. Tujuannya untuk pemerataan pembangunan dan dipersilahkan aspirasi di sampaikan ke kabupaten kota.

“Tapi yang disampaikan pak Muklis selaku OPD, artinya tidak mengakomodir pokok-pokok pikiran kami. Pokok pikiran DPRD sesuai sumpah jabatan loh, di tatib kami juga ada, kami juga mempertanyakan yang mana program aspirasi yang telah kita sampaikan, itulah rapat tadi di skor itu,“ tegasnya.

Anita mengungkapkan, jika Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 ini belum di sahkan pada waktunya, tentu akan berdampak secara keuangan, yaitu hak-hak keuangan Pemprov Sumsel yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel juga  DPRD Sumsel akan ditunda selama tiga bulan.

“Paling lambat pertengahan bulan ini RPJMD ini sudah di sahkan, dan kami sudah siap untuk itu (tidak mendapat keuangan dan anggaran operasional). Karena kami menganggap Pemprov Sumsel tidak  membutuhkan kami,dan kami pansus IV ini rapat karena perintah DPRD. Dalam rapat pimpinan, kami sampaikan laporan kami, saya selaku ketua melaporkan apa yang terjadi dalam rapat dari tanggal 26  Februari sampai 1 Maret, kami laporkan memang belum ada,” ungkapnya.

Anita memaparkan, bahwa RPJMD itu berkesinambungan dengan RPJPD dan tidak bisa di lepaskan. Artinya kepemimpinan yang baru ini tidak mengikuti RPJMD 2013-2018. Sementara hasil ke Bapenas mengatakan, RPJMD itulah yang akan menghubungkan rencana pembangunan berkelanjutan jangka panjang.

Apalagi, sambungnya, penetapan RPJMD harus berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 86 tahun 2017, dan harus melalui tahapan yaitu RPJMD itu ada kajian lingkungan strategisnya yang dijabarkan dalam rencana pembangunan berkelanjutan.

“RMJM ini adalah RPJM 2018-2023, dimana RPJMD tahun pertama 2018 itu harus mengikuti apa yang sudah kita sahkan dalam APBD 2019, yang kita sahkan di APBD 2018 inilah kita minta benang merah antara APBD yang kita sahkan dengan RPJMD di tahun pertama. Itu yang kita minta. Tadi sudah saya sampaikan, bahwa kita minta Bappeda sebagai leading sector bisa menjelaskan ke forum ini. FKPD mana yang kami pakai. Kemarin mengatakan FKPD yang ini, tadi sudah berubah lagi. Artinya  inkonsistensi dari Bappeda ini harus kami pertanyakan, perencanaannya ini melalui apa, tadi melalui RPJPD 2005-2025,” tandasnya. (tul)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sempat Pesimistis, Ini Tugas Pertama KSOP TAA dari Dirjen Perhubungan Laut

Next Post

Masyarakat OKU Diminta Berikan Data Valid untuk Sukseskan Susenas

Please login to join discussion
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Aparat kepolisian mengungkap fakta dari kasus bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang orang tuanya dan ditemukan warga...

Read more
Langkah PHR Zona 4 memadukan inovasi batch drilling dengan dual completion berbuah manis, hasil initial flow test menunjukkan potensi produksi minyak 5.605,68 BOPD dan gas 2,96 MMSCFD. (fornews.co/ist)

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Jumat, 2 Oktober 2026
JPU Kejati Sumsel menghadirkan 9 saksi pada sidang perkara dugaan korupsi distribusi semen SMBR, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (01/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Mantan Dirut SMBR Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Semen, Ungkap Soal Plafon Kebijakan

Kamis, 1 Oktober 2026
Tersangka kurir narkoba IPJ bersama barang bukti sabu seberat 51 gram, usai diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Muratara, Selasa (29/9/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Kedapatan Bawa 51 Gram Sabu, Petualangan Kurir Narkoba Ini Berakhir di Polres Muratara

Kamis, 1 Oktober 2026
Kejari Lubuklinggau langsung menahan
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, usai Kejari Lubuklinggau melakukan Tahap II, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/ist)

Kepala BKPSDM Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau, Imbas Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In