PALEMBANG, fornews.co – Lembaga Rumah Tahfiz khusus anak-anak pertama di Indonesia, resmi didirikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Pakjo, Palembang, Selasa (23/07).
Lembaga yang bernama Rumah Tahfiz AT Taubah ini, diinsiasi oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumatera Selatan (Sumsel), Febrita Lustia Deru, dengan menggandeng Rumah Tahfiz Masjid Kiai Merogan, untuk mengajarkan keterampilan membaca dan menghafal Al-Qur’an.
Herman Deru yang turut hadir pada peresmian itu mengatakan, sangat terharu dengan peristiwa tersebut, sebagai ketua Rumah Tahfiz Sumatera Selatan, hal ini sejalan cita-citanya untuk mendirikan rumah tahfidz sebanyak – banyaknya di Sumatera Selatan.
“Hari ini ibu-ibu TP PKK tanpa sepengetahuan saya bekerjasama dengan Kanwil kementrian hukum dan HAM (Kakanwil kumham) mengundang saya untuk meresmikan Lembaga Rumah Tahfiz di LPKA, saya yakin ini untuk pertama kalinya di Indonesia,” ujarnya.
Deru yang baru-baru ini mendapatkan gelar sebagai Bapak Rumah Tahfiz Sumsel, mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi program ini. Karena pada hakikatnya, setiap anak baik yang ada di dalam tahanan maupun di luar tahanan mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan bimbingan ilmu dan agama.
Sambung Deru, adanya ratusan anak-anak yang terlibat masalah hukum tidak perlu menjadi persoalan mencari siapa yang salah. Tetapi terpenting bagaimana mengarahkan mereka mereka menjadi lebih baik.
“Saya percaya tidak ada satupun yang ingin tinggal disini, tidak ada yang harus disalahkan, yang ada kita harus membina mereka agar lebih baik. Terkahir saya minta masyarakat untuk menerima mereka seperta anak-anak pada umumnya,” tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan, lembaga Rumah Tahfiz di LPKA Klas 1 Pakjo merupakan program unggulan Sumatera Selatan.
Melalui program ini pula anak-anak akan di ajarkan membaca AlQur’an dengan target bacaan satu Juz dalam satu hari, sehingga jika dibaca secara berulang-ulang anak-anak dengan cepat menghapal di luar kepala.
“Ini adalah program yang belum dilakukan kantor wilayah manapun di seluruh Indonesia, one day one juz sehingga 30 hari menjadi khatam Al-Qur’an. Jadi yang masuk Napi keluar menjadi Santri,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan, meskipun anak-anak ini terlibat dalam masalah hukum, tetapi anak-anak tersebut tetap merupakan sumber daya manusia harapan bangsa dan harus di perlakukan manusiawi seperti selayaknya manusia pada umumnya dengan diberikan pembinaan baik jasmani maupun Rohani.
“Pembinaan ini yang paling utama agar mereka menyadari dan tidak mengulangi, Alhamdulilah disini tidak ada yang menjadi resedivis, diharapkan ini menjadi pembelajaran untuk mereka dan kita harapakan 109 santri ini menjadi santri,” tandasnya. (irs)
















