
BATURAJA, fornews.co – Pada 2016 lalu, sebanyak 49 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sudah mengikuti tes seleksi untuk pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pengumuman kelulusan.
“Sampai saat ini belum ada kepastian, apakah lulus seleksi atau tidak (Bidan PTT) ini menjadi CPNS,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) OKU, Zandi Saleh melalui Seketaris Burhanudin Lubis, saat dibincangi, Selasa (14/02).
Belum ada kepastian tersebut kata Lubis, dikarenakan sampai saat ini belum ada jadwal pengumuman hasil seleksi Bidan PTT dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedangkan pemerintah daerah hanya melakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi. “Kita masih menunggu jadwal hasil seleksi Bidan PTT ini,” katanya.
Burhanudin menegaskan, dalam rekrutmen tidak ada istilah kuota. Hasil seleksi itu sepenuhnya dari kemampuan mereka yang ikut selesi. Jika memenuhi syarat atau kriteria dari Kemenkes, bisa saja mereka lulus semua. Bahkan sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat dan kriteria bisa saja mereka yang mengikuti seleksi semuanya tidak bisa lulus.
“Jadi tergantung kemampuan mereka masing-masing. Bisa lulus semua dan bisa juga semua tidak lulus,” tegasnya saat disinggung apakah penerimaan CPNS Bidan PTT berdasarkan kuota. (wil)
















