PALEMBANG, fornews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), mengagendakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) gubernur/wagub dilakukan pada 13 Februari 2018 di Hotel Novotel Palembang.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Sumsel, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ahmad Naafi, Senin (05/02/2018). Selain pengundian nomor urut, kata Ahmad, ada dua rangkaian kegiatan lainnya pada pertengahan Februari itu.
“Kita akan mengadakan pengundian nomor urut dan pengumumannya di Hotel Novotel Palembang. Setelah itu juga acara penandatanganan deklarasi damai dan pawai keliling,” kata Naafi.
Ia pun berlasan kenapa menggunakan Hotel Novotel untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Menurut dia, Novotel mempunyai tempat parkir yang luas untuk mengantisipasi para simpatisan dan pendukung yang akan hadir saat pengundian nomor urut paslon.
“Pengundian nomor pasti banyak dihadiri oleh pendukung pasangan calon, jadi kita pakai Novotel yang mempunyai area parkir luas,” terangnya.
Selanjutnya, terkait penandatanganan deklarasi damai pasangan calon, KPU Sumsel telah menyiapkan baleho dengan ukuran yang besar. Karena, deklarasi damai itu tidak hanya ditandatangani pasangan calon, namun juga diperuntukkan kepada para pendukung paslon.
“Kalau untuk jalur pawai keliling paslon, kita masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polda Sumsel,” tandasnya. (bas)
















