PALEMBANG, fornews.co – Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Selatan (Sumsel), memberikan kiat bagi masyarakat bila ingin menggunakan jasa agen travel untuk menunaikan ibadah umrah.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi mengimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga murah atau paket promo yang ditawarkan pihak travel. Masyarakat harus memastikan lima poin penting dalam memilih agen travel.
“Pastikan travel berizin, pastikan jadwal dan penerbangan, pastikan harga dan paket layanan, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya. Jika ragu-ragu, bisa langsung ditanyakan ke Kementerian Agama,” ujarnya, Senin (05/02/2018).
Ia menyebutkan, di Sumsel, terdapat 25 Penyelenggara Perjalanan Ibada Umrah (PPIU) yang terdaftar di Kemenag Sumsel. “Dalam rangka ketertiban, Kemenag Sumsel akan terus melakukan pendataan terhadap biro perjalanan yang menyelenggarakan umrah,” kata Alfajri didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Darami.
Panggil Travel Abu Tour
Kesempatan ini, Kemenag Sumsel, memanggil pihak Travel Abu Tour untuk memberikan klarifikasi terkait ditundanya keberangkatan ribuan jamaah umrah asal Sumsel.
Dikatakan, dalam kasus ini ada 1.660 jamaah umrah asal Sumsel, yang sejatinya berangkat pada Januari lalu. Namun karena ada kendala teknis, keberangkatan mereka akan dijadwal ulang pada 8 Februari 2018 mendatang.
“Tadi kita sudah berdiskusi dengan pihak Abu Tour. Rencananya, pada 8 Februari nanti Abu Tour akan mengeluarkan memo terkait jadwal keberangkatan jamaah Sumsel, yang tertunda tadi,” terangnya.
Lanjut Dajri, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kemenag saat ini sedang menggodok regulasi standar minimal biaya umrah di kisaran harga Rp20 juta. Harapannya, dengan adanya regulasi ini tidak ada lagi terdengar jamaah umrah yang tertunda atau bahkan batal berangkat.
“Kita tentu sedih ada beberapa kasus yang menimpa jamaah umrah asal Sumsel, yang melibatkan sejumlah travel umrah seperti First Travel, PT Solusi Balad Lumampang (SBL), dan terakhir Abu Tour. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Fajri.
Sementara itu, perwakilan Abu Tour Andi Akbar Asban yang diutus pihak Abu Tour Pusat langsung dari Makassar menerangkan, sepanjang tahun 2018 mulai Februari hingga Juni, ada 7.523 jamaah umrah asal Sumsel, yang akan berangkat bersama Abu Tour. Baik yang ikut program promo maupun reguler.
“Memang ada beda harga. Untuk promo harga kita patok di kisaran Rp16-18 juta, sedangkan untuk reguler di kisaran Rp20-25 juta. Jamaah Sumsel yang ikut program promo dan reguler bila kita hitung fifty-fifty,” tuturnya.
Terkait keberangkatan jamaah yang dijadwal ulang, Andi Akbar membenarkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan memo pada 8 Februari. Selain mengeluarkan jadwal keberangkatan, pada 8 Februari nanti juga akan diumumkan hal-hal lain, termasuk kemungkinan penambahan harga.
“Kita belum bisa pastikan berapa yang berangkat, juga berapa jumlah tambahan biaya bagi jamaah. Termasuk bila nantinya ada jamaah yang meminta untuk refund atau dikembalikan uangnya. Pengalaman kita memang selama ini belum pernah terjadi hal seperti ini,” tandas Andi Akbar. (bas)

















