PALEMBANG, fornews.co – Telah berumah tangga 15 tahun dan dikaruniai dua anak tak membuat Merio, 38, dan HA, 38, mengerti satu dengan lainnya. Bahkan kelakuan HA sebagai suami sudah di luar batas dan membahayakan nyawanya sehingga membuat Merio melaporkannya ke polisi.
Sering mengalami penganiayaan dari sang suami, namun Merio diam dengan harapan suaminya bisa berubah. Namun diamnya Merio justru membuat HA semakin menjadi-jadi. Puncak perseteruan pasangan ini terjadi pada Senin (1/1) lalu sekitar pukul 04.30 WIB. Dimana saat sedang asyik tidur di kamar, tiba-tiba suaminya masuk dan mengancam menggunakan sajam jenis pedang. Tak tahan dengan perlakuan suaminya yang sudah mengancam jiwanya, akhirnya warga jalan Puncak Sekuning Lorong Amal Bakti RT 05 RW 02 Kelurahan Lorong Pakjo, Kecamatan IB I, itu melaporkan suaminya sendiri ke Polresta Palembang, Rabu (3/1).
“Mulanya itu sebelum kejadian, dia (HA) meminta untuk dikirimkan uang ke rekeningnya pak, tapi tidak saya turuti permintaannya, karena tidak ada uang jadi tidak saya kirim. Saya sudah tidak tahan lagi dengan caranya memperlakukan saya pak, sebab inilah saya laporkan dia, biar dia jera ditangkap polisi,” tutur Merio.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas Iptu Samsul, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana UU No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Laporannya sudah diserahkan ke unit Reskrim, segera akan kita berikan surat panggilan untuk terlapor,” ujarnya. (ije)
















