FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

    WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Oknum ASN di OKU Gadaikan SK untuk Beli Narkoba

Rabu, 21 Maret 2018 | 15:10
A A
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Wakapolres Kompol Suryadi dan Kasatres Narkoba saat menggelar konferensi pers penangkapan pengedar narkoba dan oknum ASN Dinas Pertanian OKU, di Mapolres Rabu (21/03/2018). (foto: Bagus Mihargo/fornews.co)

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Wakapolres Kompol Suryadi dan Kasatres Narkoba saat menggelar konferensi pers penangkapan pengedar narkoba dan oknum ASN Dinas Pertanian OKU, di Mapolres Rabu (21/03/2018). (foto: Bagus Mihargo/fornews.co)

BATURAJA, fornews.co – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), APW, rela menggadaikan SK ke bank untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dari pengakuannya, terkontaminasi oleh zat perusak sel-sel dalam tubuh (narkoba) sejak setahun lalu. Bahkan baginya, sabu menjadi “doping” yang akan membuat perasaannya bersemangat dalam beraktivitas.

Bahkan ia berdalih, jika tidak mengkonsumsi sabu dirinya akan mengalami lemah fisik dan pegal-pegal. “Kalau makai sabu sepeti hidup ini tenang dan rilex. Aku juga baru setahun ini jadi pencandu narkoba, duet buat beli narkoba dari minjem duet bank (gadaikan SK),” ujarnya usai gelar perkara pengungkapan kasus narkoba oleh Polres OKU, Rabu (21/03/2018).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Kapolres OKU, AKBP Dra NK Widayana Sulandari mengatakan, anggotanya mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediaman Rachmad Saleh, warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, yang ditengarai pengedar (pemasok) sabu di daerah tersebut, Selasa (20/03/2018).

“Dalam penangkapan, anggota kami mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) APW dan seorang honorer AR yang tercatat bekerja di Dinas Pertanian OKU,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres, Kasatres Narkoba dan jajaran.

Lanjut Widayana, terungkapnya penyalah gunaan narkoba itu atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah ini. Aduan masyarakat itu pun langsung ditindaklanjuti dan meringkus tiga “pemuja narkoba”.

“Adapun barang bukti yang kami amankan berupa 8,18 gram sabu dari tangan (Rachmad Saleh), HP, uang pecahan Rp100.000, timbangan, bong, korek api, dan pirek,” bebernya.

Adapun sanksi hukum yang bakal dikenakan kepada tersangka pengedar yakni sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan penjara seumur hidup. Sementara untuk oknum ASN dan honorer Dinas Pertanian hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kemudian untuk kedua oknum tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bagaimana keterlibatan dengan Rachmad Saleh pengedar narkoba yang ditangkap berbarangan,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Sekda OKU, H Achmad Tarmizi mengaku kalau dirinya baru mengetahui dan meminta pihak aparat memproses sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap ASN yang terlibat narkoba tidak akan ada toleril dari Pemkab OKU. Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait statusnya sebagai seorang ASN Tarmizi menyatakan, jika pihaknya tinggal menunggu putusan dari pengadilan. “Kita lihat dulu putusan dari pengadilan, kalau sanksi pasti kita berikan kepada oknum tersebut,” tukasnya. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Darurat NarkobaFeaturedHukum dan KriminalOKUsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ishak Mekki : Pesantren Jadi Prioritas Perhatian Kami

Next Post

Sat Pol PP dan Linmas Muba Raih Penghargaan Terbaik se – Sumsel

Please login to join discussion
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, Deni Victoria. (fornews.co/foto: ist)
Metro-Sumsel

Alasan Kuat DPC Prabumulih Pilih Dukung Cik Ujang pada Musda Partai Demokrat Sumsel

Selasa, 28 April 2026

PRABUMULIH, fornews.co – Agenda Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Sumsel, akan dihelat pada Kamis (30/4/2026) mendatang. Namun, DPC Partai...

Read more
INDONESIA turut bersuara tentang iklim dan hutan dalam The 22nd ASEAN Working Group on Forest and Climate Change (AWG-FCC) Meeting, yang digelar secara virtual Selasa, 21 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)

Indonesia Dorong ASEAN Serius Tangani Iklim

Kamis, 23 April 2026
MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

Kamis, 23 April 2026
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

Kamis, 23 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Youtube Resmi Batasi Akun di Bawah Usia 16 Tahun

Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In