PALEMBANG, fornews.co – Buntut penganiayaan mantan pacar yang dilakukan oknum polisi berinisial RRM yang viral di media sosial (medsos) Instagram, membuat Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, angkat bicara.
Diketahui, oknum polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty (25), saat berada di kosan Jalan Dwikora, Ilir Timur I, Selasa (15/4/2025) siang.
Akibatnya, oknum polisi tersebut sudah diamankan. Tindakan itu dilakukan Bidpropam Polda Sumsel, setelah menindaklanjuti laporan korban Wina Septianty, dengan nomor laporan: LP/B/475/IV/2025/SPKT/Polda Sumsel.
Terkait peristiwa itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan, sangat prihatin atas beredarnya berita terkait tentang oknum anggota Polrestabes Palembang yang telah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya.
“Ya sangat prihatin munculnya berita tentang oknum anggota Polrestabes Palembang yang telah melakukan penganiayaan terhadap saudari Wina. Saya sampaikan, benar kejadian tersebut terjadi,” ujar dia, Kamis (17/4/2025).
Harryo mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota itu di seksi Propam Polrestabes Palembang. Kemudian, pihaknya juga telah memantau korban Wina yang sudah melakukan pengaduan ke Polda Sumsel.
“Saat ini sedang ditindaklanjuti. Semoga dengan adanya tindakan kepolisian yang kami lakukan, dapat memberikan yang terbaik pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Tak lupa, Harryo meminta maaf telah terulang kembali ada oknum personel kepolisian, khususnya anggota Polrestabes Palembang yang melakukan tindakan yang tercela.
“Kami berjanji akan memperbaiki,” ungkap dia.
Harryo mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut motifnya asmara. Oleh karena itu, diharapkan oknum ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perlakuan.
“Walau yang bersangkutan, katanya hanya melakukan tindakan yang bersifat tidak melakukan pemukulan, itu hanya sebuah alibi yang nanti akan kita buktikan melalui proses pengaduan yang ada di Ditreskrimum Polda Sumsel,” tandas dia.
Saat ini oknum itu tengah diperiksa di Polrestabes Palembang, namun informasinya akan dilakukan penarikan penanganan perkara oleh Propam Polda Sumsel. (kaf)