
SEKAYU, fornews.co – Penjabat Bupati (Pj Bupati) Musi Banyuasin (Muba) H Yusnin terus memantau kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
Dalam rapat yang dikuti seluruh Kepala OPD, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin, Apriyadi berharap agar seluruh permasalahan di tingkat OPD segera diselesaikan.
Menurut Apriyadi, Pemkab Muba telah melaksanakan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Namun dalam pelaksanaannya beberapa OPD menemui masalah seperti kepemilikan aset bergerak maupun tidak bergerak serta permasalahan kelebihan atau kekurangan pegawai (ASN/PTT).
“Kami juga laporkan pak Bupati, pelaksanaan Anggaran dalam kaitan perencanaan, saat ini sedang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa oleh karena itu kami menyarankan kepala OPD untuk hadir apabila mendapat undangan dari Bappeda,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ir H Hendriadi menegaskan, jika tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Sumsel mulai 13 Februari lalu telah melaksanakan tugas pemeriksaan Tahun Anggaran 2016 selama 27 hari kedepan.
“Apabila ada tim dari BPK RI ingin melakukan pemeriksaan di OPD, kami mengharapkan bapak-bapak sekalian memberikan data yang akurat dan benar,” pintanya sembari mengatakan, Kuasa Pengguna Anggaran telah ditandatangani dan mempersilakan semua OPD mengambil KPA di kantor BPKAD.
Sementara, Pj Bupati Muba H Yusnin mengintruksikan Kepala OPD untuk tidak dinas luar tanpa seizin dirinya selama dilaksanakannya pemeriksaan oleh tim BPK RI. Dirinya juga berharap, masing masing OPD untuk tetap mendisiplinkan diri dalam bekerja, tertib prosedur administrasi, dan tepat waktu.
“Beberapa waktu lalu ada temuan audit belanja oleh BPK. Kepada OPD harus bergerak cepat menindaklanjuti karena kita hanya diberi waktu selama 60 hari untuk mempertahankan WTP,” ujarnya. (cak)

















