FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 30 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Pabrik Miras Oplosan Berkedok Rumah Makan di Sanga Desa Terbongkar

Selasa, 17 April 2018 | 23:45
A A
Tim dari Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa menemukan tumpukan botol yang diduga untuk miras oplosan dalam pabrik rumahan di Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Selasa 17/04). (ist) 

Tim dari Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa menemukan tumpukan botol yang diduga untuk miras oplosan dalam pabrik rumahan di Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Selasa 17/04). (ist) 

SEKAYU, fornews.co – Pabrik rumahan yang diduga memproduksi minuman keras (miras) oplosan di Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Muba,  dibongkar petugas Polres Muba dan Polsek Sanga Desa.

Pengungkapan kasus home industri miras oplosan jenis Vodca dan Wiski ini, bermula dari informasi warga sekitar yang melihat aktivitas mencurigakan selama sebulan terakhir dari rumah tersebut. Berbekal informasi itu, jajaran Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa melakukan penggerebekkan, setelah dua hari sebelumnya melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk memastikan kebenarannya. Petugas pun mendapati sejumlah karyawan yang tengah meracik miras ilegal itu.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti mengungkapkan, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti dari penggerebekkan itu. Di antaranya, 154 karung yang setiap karungnya berisi 132 botol (total 20.328 botol), 720 botol siap isi, 48 botol yang sudah terisi miras oplosan. Kemudian 30 drum yang di antaranya 11 drum berisikan alkohol, 1 tedmon ukuran 500 liter miras oplosan.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Selanjutnya, turut diamankan 28 kardus tutup botol miras merk Mansion, sertiap kardus berisikan 1.440 buah tutup botol. Selain itu, ada 2 unit mesin pres botol, 1 unit mesin aduk, 5 kardus label merk Mansion dan Vodka, 1 unit mobil yang berisi kardus kemasan, 9 botol alkohol ukuran 1 liter, satu buah deriken berisikan 5 liter alkohol, pewarna makanan 4 kaleng.

Pihak kepolisian meringkus delapan orang yang berada di lokasi, yakni Abu Naim (64), Bayu samboaga (20), Putra muslim (22), Tommy (23), Rezalian (24), Riki Apriansyah (20), Dian saputra (23), Andi (20). “Modusnya dengan mendirikan rumah makan, untuk pengiriman miras ke beberapa daerah dengan menggunakan surat DO palsu. Untuk pemilik modal saat ini sedang dalam pengejaran dan identitasnya telah diketahui. Pelaku dikenakan UU Kesehatan dan perlindungan konsumen,” ungkapnya.

Berdasarkan infiormasi, miras oplosan itu dibuat dengan cara sederhana, yakni mencampuradukkan air dengan alkohol kandungan tinggi. Setelah jadi, dimasukan ke dalam botol-botol bekas minuman keras yang sebelumnya telah dikumpulkan dan dibersihkan, selanjutnya disegel dan siap diedarkan.

Di saat yang hampir bersamaan, atau sekitar pukul 22.30 WIB, jajaran Sat Reskrim dan Polsek Sekayu juga berhasil menggagalkan pengiriman 4.320 miras oplosan yang berasal dari pabrik miras oplosan tersebut di Jalinteng, tepatnya di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu. Ribuan botol miras tersebut hendak dikirim ke Kabupaten Lahat dengan menggunakan Delovery Order (DO) air mineral.

Usai diringkus petugas, Abu Naim mengatakan, pabrik tersebut baru beroperasi sejak satu bulan terakhir dan baru mampu memproduksi 15 dus per hari, untuk setiap dua berisikan 48 botol. “Setiap botol dijual dengan harga Rp15.000. Pengiriman baru dilakukan tiga kali, yakni ke Muraenim, Lahat dan Palembang. Untuk alkohol kita pesan dari Palembang dan Jakarta. Sekarang omsetnya ratusan juta setiap bulan,” terang Abu Naim yang diketahui sebagai kepala pekerja di pabrik itu.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Asmana menerangkan, sebelumnya memang pernah ada rumah makan di lokasi penggerebekkan tersebut. Namun ditutup, lantaran pemiliknya meninggal dunia. Asmana sendiri tidak tahu menahu soal pabrik itu, karena tak lama pemilik rumah makan itu meninggal, datang sejumlah pekerja  dan menyatakan hendak membuka kembali usaha rumah makan itu.

“Keberadaan pekerja ini sejak 1 April lalu. Mereka mengatakan akan membuka rumah makan, sehingga tidak timbul kecurigaan. Sekitar satu minggu lalu mengantarkan surat permohonan izin namun tidak saya tandatangani. Kita tidak tahu, akhirnya terungkaplah kasus ini,” tandasnya. (bas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan Kriminalsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Muba Bersiap Integrasikan Jamkesda – JKN-KIS

Next Post

Giliran Chinese Taipei Terpukau Jakabaring Sport City

Please login to join discussion
Ilustrasi 25 media di Sumsel digugat perdata pada PN Palembang.(fornews.co/Mushaful Imam)
Metropolis

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Selasa, 26 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) angkat bicara terkait gugatan terhadap 25 media di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi proses...

Read more
Ilustrasi blackout (pemadaman listrik massal). (fornews.co/foto; Sidratul Muntaha)

Blackout Sumatera Bikin Rugi dan Telan Korban Jiwa, PLN Didesak Desentralisasi Berbasis Energi Bersih

Selasa, 26 Mei 2026
Kasi Penkum, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH, MH saat dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kabag TU Kejati Sumsel, di Aula Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

11 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel Dilantik, Kasi Penkum Vanny Yulia Duduki Jabatan Baru Kabag TU

Senin, 25 Mei 2026
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Listrik di Sebagian Sumatera Padam, PLN Sebut 176 Gardu Induk Terganggu Cuaca Buruk dan Minta Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026
DPO dari Kejari Muba, terpidana Fahrul Rozi Als Balung, usai diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel, di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, pada Jumat (22/5/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In