SEKAYU, fornews.co – Sebanyak 22 nama diumumkan Panitia Seleksi ( Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin lolos seleksi administrasi.
Kepala BKPSDM Muba Sunaryo mengatakan, hasil seleksi administrasi diumumkan melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba yakni bkpsdm.mubakab.go.id dan halaman Facebook BKPSDM Muba, pada Senin malam (12/10).
“Pengumuman berdasarkan berita acara panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemkab Muba Tahun 2020 Nomor: 06/ Pansel-JPPP MUBA/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang penetapan hasil seleksi administrasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemkab Muba Tahun 2020,” ujarnya.
Berikut nama peserta seleksi JPTP yang lolos seleksi administrasi. Untuk posisi jabatan Kepala Dinas Sosial ada nama Muhammad Jaya, Ahmad Nasuhi, Yudi Ardiansyah, Mat Darul, dan Dicky Meiriando.
Jabatan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Muhammad Fariz, Debby Heryanto, dan Irzal.
Kemudian untuk posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Azizah, Nurzahrawati, Darmadi, Lukman, dan Emi Marviana.
Lalu jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rismawaty Gatmir, Rudianto, dan Irfan. Selanjutnya Jabatan Direktur RSUD Sekayu, ada nama dr Makson Parulian Purba, dr Huratio Nelson, dan dr Siti Alniskiyah.
Dan untuk Jabatan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi Herzandi, A Kundari, Syamsul Rizal, dan Irwan Syazili.
Menurut Ketua Panitia Pengisian JPTP Secara Terbuka dan Kompetitif Kabupaten Muba Prof. Zainuddin Nawawi, pelamar yang memuji syarat wajib mengikuti tahapan selanjutnya.
“Nama-nama yang lolos administrasi ini akan mengikuti tahapan selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, pada seleksi pengisian JPTP setiap peserta harus mengikuti tahapan yang sudah ditentukan pansel.
“Silakan mengikuti tahapan sesuai ketentuan dan mengikuti aturan Pansel,” tegasnya. (ije)

















