YOGYAKARTA, fornews.co – Kejadian terseretnya tujuh orang di Pantai Goa Cemara, Kabupaten Bantul, DIY, pada Kamis, 6 Agustus 2020, sekira pukul 09.30 WIB, menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat.
Seorang kepala polisi setempat mengatakan, Pantai Goa Cemara masih dikelola dengan sangat sederhana. Pantai itu dikelola oleh Pokdarwis atau kelompok sadar wisata dari warga setempat di sekitar pantai. Namun, sarana keamanan dan keselamatan, bagi pengunjung dinilai belum memadai.
“Pengelolaan wisata di Pantai Goa Cemara masih sangat sederhana,” kata Kepala Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Wachyu Tri Budi Sulistiyono, Jumat (07/08).
Ombak besar disertai gelombang tinggi dapat datang tiba-tiba. Jika wisatawan tidak waspada bisa berakibat buruk.

Kondisi alam yang sewaktu-waktu berubah tidak terduga seharusnya sudah diantisipasi sejak awal oleh pihak pengelola. Tidak adanya papan atau rambu peringatan di kawasan Pantai Goa Cemara memungkinkan wisatawan abai terhadap bahaya.
“Ada Tim Rescue tetapi terbatas,” katanya.
Imbauan dan peringatan, kepada pengunjung untuk tetap mematuhi peraturan harusnya sesering mungkin dilakukan.
Petugas di kawasan Pantai Goa Cemara juga harus memantau dan bersiaga, jika sewaktu-waktu ada wisawatan yang bermain di lokasi berbahaya.
Baca: Tujuh Wisatawan Asal Sleman Terseret Ombak di Pantai Goa Cemara, Bantul
Terkait kecelakaan laut di Pantai Goa Cemara, Kepala Polisi Resor Bantul itu berharap kepada pihak pengelola untuk selalu memperingatkan dan mengawasi wisatawan.
Meski dua dari tujuh orang yang terseret ombak sudah ditemukan meninggal dunia, namun kelima lainnya masih dalam pencarian.
Ketujuh korban itu adalah Joko Widodo (30), Ahmad Nur Fauzi (30), Ulu Nur Rohmi (28), Moh Zafir Alfarizi (8), Zidane Abdori (8), M. Rizky Romadhon (7), dan Ahmad Chairul Fatah (4).
Semua korban terseret ombak itu merupakan warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY. (adam)

















