PALEMBANG, fornews.co – Partai Demokrat akan mengutamakan mengusung kadernya, sebagai calon kepala daerah yang akan bertarung di tujuh pemilihan kepala daerah di Sumsel, 23 September 2020 mendatang. Namun, kader yang akan diusung harus memenuhi kriteria tertentu.
“Kalau ada kader, yang mumpuni, yang sesuai dengan ketentuan khusus, ketentuan umum yang ada di peraturan organisasi yang ada di juklak, kenapa tidak (diusung). Karena bagaimanapun kader kalau sudah melewati metode (kriteria) di Juklak, (pastI) lolos juga,” ujar Wakil Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BP-OKK) DPP Partai Demokrat, Supandi R Sugondo. Pernyataan itu disampaikan Supandi dalam pidatonya saat membuka kegiatan Konsolidasi dan Silaturahmi Partai Demokrat Sumatera Selatan, untuk Pemenangan Pilkada Serentak 2020, di Palembang, Sabtu (25/1).
Meskipun begitu, Sugondo mengingatkan agar kader partai besutan Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak menjadi jemawa. Jika memang tidak mumpuni, menurut dia, seorang kader harus legawa, jika yang dicalonkan partai adalah orang lain. “Jangan mentang-mentang kader, aku harus nyalon, aku harus menang. Tidak juga, bisa jadi juga kalah. Kader yang mau diusung harus memenuhi syarat, harus tahu jati diri, visi dan misi yang kuat, dan tahu wilayah,” tegasnya.
Supandi yakin, pada pilkada nanti, seluruh calon yang diusung partai demokrat akan meraih kemenangan. Sebab, dengan pengalamannya, Partai Demokrat memiliki modal yang kuat dan strategi khusus untuk meraih hati para pemilih.
“Di luar ketokohan, integritas, elaktabilitas dan logistik, untuk menguatkan kemenangan pilkada, digelar garis lurus (mesin partai) dari atas sampai ke cabang, ranting, anak ranting. Kita memiliki modal yang sangat kuat, yakni militansi. Modal Partai Demokrat adalah berdoa kepada Allah yang maha kuasa,” tutur Supandi.
Partai Demokrat mulai menjaring bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada nanti pada Senin (27/1). Proses penjaringan akan dilakukan di tingkat Kabupaten/kota.
“Pembentuk penjaringan adalah ketua DPC di tingkat Kabupaten Kota. Diserahkan ke DPD, DPD serahkan ke Pimpinan Pusat,” jelas Supandi. (ari)