SEKAYU, fornews.co – Dinas Kesehatan Muba menerima penyerahan surat keterangan pengakuan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), guna memastikan peredaran dan distribusi obat di BUmi Serasan Sekate berjalan sangat baik.
Menurut Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Martin Suhendri, untuk di Sumsel ini baru pertama kali dan nomor dua untuk seluruh Indonesia yang mendapatkan pengakuan CDOB.
“Dengan adanya pengakuan, ini menjadi sebuah hal yang sangat baik untuk di Kabupaten Muba. Semoga Kabupaten Muba dapat terus mempertahankan pengakuan CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik) ini,” ujar dia Rabu (10/11/2021).
Martin mengungkapkan, CDOB ini untuk menjamin dan memastikan bahwa distribusi/ penyaluran obat dan bahan sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya.
“Juga berupaya untuk mengantisipasi pemalsuan obat atau bahan obat, serta beredarnya obat palsu yang dapat merugikan atau bahkan berisiko timbulnya korban jiwa,” ungkap dia.
Sementara, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan, CDOB ini sangat penting dalam upaya pengawasan distribusi obat-obatan medis ke masyarakat.
“Dengan adanya SK CDOB ini dan koordinasi dengan berbagai pihak, bisa meminimalisir adanya distribusi obat palsu masuk ke Kabupaten Muba,” kata dia.
Beni melanjutkan, walau telah meraih SK CDOB, namun jangan sampai mengendorkan pengawasan di Kabupaten Muba.
“Karena ini menjadi hal yang sangat penting demi kesehatan masyarakat Muba, otomatis pengawasan juga tetap harus ketat,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS Meuturkanm upaya untuk mencapai pengakuan CDOB, bukan hanya usaha dari Dinkes, namun ini hasil dari dukungan Pemkab dan juga kerjasama yang baik antara kita semua.
“Kedepannya kami tetap berbenah lebih baik lagi, tentu dengan terus meningkatkan mutu kefarmasian di setiap Rumah Sakit dan Puskesmas untuk memberi pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Muba,” tandas dia. (yan)