Jakarta, Fornews.co – Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mengapresiasi atas keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras.
Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyampaikan, Presiden Jokowi dinilai sangat bijak atas keputusan tersebut. Itu pertanda presiden mendengar baik respons masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras.
Usai dicabut, Robikin pun berharap supaya polemik soal perpres tersebut tidak diperpanjang. “Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri. Terima kasih Pak Jokowi,” kata Robikin dilansir dari suara.com, Selasa (2/3/2021).
Dalam kesempatan berbeda, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad bersyukur Presiden Jokowi atas keputusan itu. Ia berharap tidak ada lagi UU atau peraturan turunan lainnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan seperti miras dan judi. “Harapannya, tidak ada lagi UU atau peraturan di bawahnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan agama seperti miras dan judi,” kata dia.
Dia menjelaskan, PP Muhammadiyah mendukung usaha pemerintah dalam investasi dan memajukan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Namun bukan dengan investasi miras dan hal yang mendatangkan mudarat bagi warga terutama umat muslim.
Keputusan Jokowi mencabut Perpres 10/2021 diambil setelah adanya gelombang protes dari sejumlah pihak, termasuk PBNU. Saking kuatnya desakan, maka Jokowi lantas mencabut kebijakan pemerintah tersebut.
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyata dicabut,” tegas Presiden dalam kanal Sekretariat Kabinet, Selasa (02/03/21).
Untuk diketahui, lampiran Perpres yang dicabut tersebut terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Disampaikan Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkapnya. (yas)

















