PALEMBANG, fornews.co – Sebanyak 34 kasus narkoba dan 47 tersangka selama pekan empat Agustus 2022 ini, berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Menurut Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, dari 47 tersangka itu, 27 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 14 tersangka lain pemakai narkoba.
Kemudian, untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 187,51 gram, ganja 6,691 gram dan 35 butir pil ekstasi.
“Kalau dilihat dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak dari Polrestabes Palembang (9 LP dan 15 TSK), Polres Pali (4 LP dan 4 TSK), Polres Lahat (3 LP dan 4 TSK),” ujar dia, Senin (29/8/2022).
“Dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang (11,58 gram Sabu), Polres Musi Banyuasin (35 butir ekstasi),” sambung dia.
Supriadi menjelaskan, dengan penangkapan dan penyitaan barang bukti narkotika itu, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 7.886 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. (aha)

















