
-Lebih Mahal di Dalam Negeri Ketimbang Ekspor
JAKARTA-Pelaku industri mengeluhkan mahalnya harga gas di Indonesia yang lebih tinggi daripada negara tetangga.
Harga gas industri di Indonesia dipatok antara US$ 8-US$ 14/MMBtu, sedangkan di Singapura berada pada kisaran US$ 6-US$ 8/MMBtu.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat menyebutkan, telah terjadi anomali harga gas. Sehingga menyebabkan harga gas untuk dikonsumsi di dalam negeri, justru lebih mahal ketimbang harga gas untuk di ekspor.
“Gas kita di jual ke dalam negeri lebih dari US$ 9/MMBtu, ke luar US$ 4/MMBtu. Ini dari zaman Pak SBY sudah dikeluhkan masalah energi,” tutur Ade saat mengikuti Diskusi Energi Kita di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (18/09).
Menurut dia, tingginya harga gas turut berimbas terhadap naiknya harga komoditas yang di produksi. Sehingga pemerintah di rasa perlu mencari jalan keluar untuk menekan harga gas industri yang mahal.
“Proses industrialisasi tidak bisa terlepas dari kebijakan energi suatu negara. Hampir seluruh manufaktur biaya utama setelah bahan baku adalah energi. Gas menjadi energi primer selanjutnya listrik,” tutur Ade.
Ketegasan pemerintah dibutuhkan dalam menetapkan harga acuan gas industri agar kualitas produksi industri dalam negeri bisa semakin meningkat. Dengan harga gas industri yang murah, industri tidak perlu lagi menekan biaya produksi dan dapat menggunakan bahan baku yang lebih berkualitas.
“Kebijakan energi di tuntut pelaku industri dengan adanya hilirisasi. Sehingga pelaku industri memiliki daya saing dalam mengahadapi produk yang sama,” ujar Ade. (ibr)

















