PALEMBANG, Fornews.co – Tersangka penusukan terhadap korban Junaidi, 60, warga Kemas Rindo Lorong Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang akhirnya tertangkap. Tersangka ditangkap kawasan Jalan Kemang Manis Palembang.
Tersangka yakni Heryadi, 36, warga Kemas Rindo Lorong Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang. Dimana, tersangka merupakan keponakan dari korban.
Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan oleh anggota unit empat serta informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di seputaran Jalan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang. Kemudian, anggota Opsnal yang dipimpin Kanit empat, Kompol Zainuri pun langsung menuju ke lokasi dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui telah menghabisi pamannya sendiri,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis (09/07).
Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka menghabisi pamannya yakni kesal karena tidak mau membantu menyelesaikan permasalahan pada tahun 2014 lalu. Bahkan, korban juga sempat marah dengan tersangka dan berkata berhenti mengurusi masalah yang sudah lama. Mendengar jawaban tersebut, tersangka pun tidak senang dan langsung mencabut pisau yang telah disiapkannya di pinggang.
Tanpa pikir panjang, tersangka pun langsung menusukkan pisau ke arah korban hingga korban mengalami luka tusuk dibagian perut, tangan dan kaki. Korban pun terguling dan bersimbah darah hingga akhirnya meninggal.
“Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polda Sumsel, serta pihaknya juga telah menyita barang bukti,” singkatnya.
Seperti diketahui, Junaidi alias Daeng, 60, warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang ini tewas ditangan HR, 35, yang tak lain keponakannya sendiri. Saat kejadian, korban baru saja melaksanakan salat magrib dirumahnya.
Tiba-tiba, pelaku datang tanpa mengetuk dan masuk. Bahkan, pelaku langsung menusuk korban dengan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk dibeberapa bagian tubuhnya yakni di bagian dada, ketiak kiri, lengan kiri dan paha, hingga korban pun meninggal dunia akibat kehabisan darah. (lim)

















