JAKARTA, fornews.co – Polri berhasil mengidentifikasi seorang pria yang melakukan pembakaran bendera Merah Putih dan ditayangkan di aplikasi TikTok pada Sabtu 30 Januari 2021.
“Untuk kasus pembakaran bendera Merah Putih atas akun TikTok Aldi622 itu telah ditangani oleh Polri. Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK, berumur 25 tahun, yang bertempat tinggal di Aceh. Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (2/2/2021).
Rusdi mengatakan, dalam melakukan penyelidikan kasus ini, Polri menggandeng stakeholder terkait seperti Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Interpol. Saat ini, proses pencarian keberadaan AK masih dicari.
“Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo, dan juga Interpol untuk menelusuri keberadaan AK yang melakukan tindak pidana pembakaran simbol negara RI,” katanya.
“Tentunya kita akan menyelesaikan kasus seperti ini. Karena ini menyangkut yurisdiksi daripada Malaysia, tentunya kita akan berkoordinasi dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas,” imbuhnya.
Menurut Rusdi, hingga saat ini, Polri masih mendalami kasus pembakaran bendera Merah Putih tersebut. Polri terus bergerak untuk mencari pelaku dan memastikan lokasi persis video itu dibuat.
“Itu masih pendalaman. Pembuatan video itu apakah di Indonesia apa Malaysia, ini masih pendalaman. Yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses penyelesaian kasus tersebut,” pungkas Rusdi. (ije)

















