
PALEMBANG,fornews.co – Ican (25) diduga pembunuh disertai pemerkosaan terhadap NF (8) bocah kelas dua sekolah dasar (SD) yang ditemukan tewas di dalam karung beberapa waktu lalu, diduga dalami ilmu hitam.
Mustofa (57) warga Jalan KI Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati menerangkan, pasca kejadian, Ican sudah dua kali pulang ke rumah Jamilah (50) tempat ditemukan jasad korban. “AB, pamannya Ican, bilang kalau dia susah menangkap pelaku karena dia memiliki ilmu belut dan menghilang.Waktu kami baca Surat Yasin, ada warga yang lihat dia pulang ke rumah. Lalu kami kepung dan gerebek, tapi tidak ada dan menghilang. Karena kesal jadi warga menghancurkan rumah bibinya di sini,” katanya, Senin(22/05).
Menurutnya, warga sudah sangat resah dengan ulah pelaku, oleh karena itu masyarakat terus melakukan pencarian tersebut. Bahkan, ia menyebutkan warga sudah menaburkan garam dan menyiapkan bambu kuning. “Katanya menaklukan ilmu itu, menggunakan garam, bambu kuning, serta abu. Makanya, warga di sini sudah sudah menaburkan garam dan bambu, sebagian warga juga sudah mengungsikan anak-anaknya,” terangnya.
Ketua RT23, Sudarioso menambahkan, Ican, sendiri diketahui baru satu minggu keluar penjara itu sempat bertemu dengan seorang warga dan memberikan ancaman mencari mangsa baru tersebut guna menyempurnakan ilmu hitam yang sedang di dalaminya dengan mencari dua korban lagi. Warga yang resah dengan adanya ancaman itu pun mulai mengungsi ke rumah saudara mereka khususnya bagi masyarakat pemilik anak kecil perempuan. Bahkan, anak-anak sekolah diantar dan dijemput oleh keluarga mereka demi menjaga kesalamatan dengan menjemput anak mereka sekolah.
“Katanya sempat mengancam mau cari korban lagi. Jadi saya jemput langsung pulang sekolah. Kami takut kalau perkataannya benar untuk menyempurnakan imu belutnya. Warga semakin percaya dia ada ilmu hitam saat digerebek Ican, menghilang. Ibu-ibu yang punya anak perempuan langsung mengungsikan anak mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Subbid Kimibiofor Labfor Cabang Palembang, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dihancurkan warga dipasang polici line atau garis polisi oleh tim labfor.
Kaur Subbid Kimibiofor Labfor Cabang Palembang, Kompol Erik Rezakola mengungkapkan, pihaknya menyisir setiap sudut rumah untuk mencari barang bukti atas kejadian yang sempat mengehebohkan warga Kertapati tersebut. “Kita masih mencarikan kemungkinan barang bukti. Karena kasus ini cukup menonjol kita langsung berinisiatif turun ke lapangan melakukan olah TKP ulang,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP ulang, tim Labfor Palembang, menemukan barang bukti baru berupa sehelai rambut panjang berwarna hitam di salah satu sudut ruangan rumah pelaku Ican. “Barang bukti baru ada sehelai rambut panjang, belum diketahui itu milik siapa. Olah TKP ini kita lakukan lebih mengarah untuk hasil DNA. Untuk mencocokan ada sisa sperma pelaku yang ditemukan lebih dahulu,” pungkasnya. (bay)

















