SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggandeng Polisi dan TNI untuk menindak aktivitas ilegal warga kelola sumur sisa pengeborab minyak yang berada di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.
“Polres Muba dan Kodim 0401 akan membackup penuh pengamanan pada proses eksekusi penutupan sisa sumur ilegal di Kecamatan Babat Toman, nanti. Prosesnya nanti akan dilakukan dengan pendekatan persuasif,” ujar Plt Sekda Pemkab Muba, Drs H Apriyadi MSi, saat memimpin Rapat Pembahasan Final Teknis Rencana Penutupan 17 sumur Ilegal di daerah ini, Selasa (31/10).
Ia menegaskan, penertiban penutupan sisa sumur minyak ilegal di Muba, ini harus dilakukan, terlebih selama ini dampak dari aktivitas sumur ilegal ini sering memakan korban.
“Jangan sampai ada korban lagi, dan Desember di Muba ini sudah zero sumur minyak ilegal,” tegasnya, seraya mengatakan, penertiban sumur minyak ilegal tersebut akan dilakukan pada 21-22 November 2017.
Sambung Apriadi, menjelang tindakan penertiban 17 sumur minyak ilegal di Kecamatan Muba, ini akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat-masyarakat setempat di area sekitar sumur minyak ilegal.
“Pemkab Muba akan bekerjasama dengan Pertamina EP Aset I akan sosialisasi sebelum melakukan penertiban, untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Keselamatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir Yunani mengatakan, upaya penertiban sumur minyak ilegal di Muba, ini juga bagian menindaklanjuti instruksi Presiden RI untuk menargetkan pada 2018 Indonesia sudah zero illegal driling.
“Di Muba ini tinggal 17 sumur lagi. Jadi, kalau sudah ditertibkan, artinya Kabupaten Muba, zero illegal driling dan tidak ada lagi rasa cemas dan khawatir dari dampak aktivitas sumur minyak ilegal tersebut,” bebernya.
Ia berharap, dalam penertiban nantinya bisa berjalan lancar dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat. “Masyarakat harus diberikan pengertian, dan intinya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dan berjalan lancar,” harap Yunani.
Wakapolresta Muba, Kompol Dodi Indra Eka Putra SIK menyampaikan, pihaknya akan menerjunkan personil untuk melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat yang beraktivitas di sumur minyak ilegal tersebut.
“Tentu akan dilakukan pengamanan dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat,” tukasnya.
Pada Rapat Pembahasan Final Teknis Rencana Penutupan 17 sumur Ilegal di Kabupaten Muba, tersebut juga dihadiri Pasi Intel Kodim 0401, Kapten Arm Zainal Arifin, Field Manager Pertamina EP Asset I, Agus Amperianto, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Tirat Sambu Ichtijar. (cak)

















