PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengapresiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Sumsel yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Muba siap mendukung gagasan yang dibentuk KPK demi kebaikan bersama. Kami menyarankan dalam keanggotaan komite ini dilibatkan juga unsur dari inspektorat, sehingga tidak ada lagi celah ‘main belakang anggaran’ dalam menjalankan tugas di komite,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi, usai rapat Pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Sumsel oleh KPK RI, di Graha Bina Praja Palembang, Selasa (03/04).
Apriyadi melanjutkan, dalam hal perizinan investasi, juga melaporkan permasalahan di daerah yang sering berbenturan dengan aturan UU, peraturan Menteri, termasuk peraturan daerah sehingga perizinan bisa memakan waktu berbulan-bulan.
“Karena, Pembentukan Komite Advokasi Daerah ini untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan tindakan korupsi dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel, organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi pengusaha se-Sumsel,” sambungnya.
Sementara, Wakil ketua KPK RI, Dr Saut Situmorang menerangkan, berdasar data di KPK, pelaku korupsi kedua terbanyak berasal dari sektor swasta. Atas daaar itu, pencegahan korupsi di kalangan swasta perlu terus digencarkan.
“Kami yakin korupsi itu bisa dicegah, dengan pembentukan Komite Advokasi Daerah sebagai wadah komunikasi antara regulator dan pelaku usaha duduk bersama, mencari solusi terhadap kendala-kendala pembangunan investasi dan dunia usaha berintegritas” terangnya.
Saut menuturkan, komite ini akan menyusun rencana aksi dari permasalahan yang dipilih berdasarkan kekhasan tertentu pada daerah, yang akan diinisiasi dan terbentuk di 34 provinsi pada tahun 2018 ini.
“Mari kita mulai bergotong royong berintegritas membentuk komite untuk mengadvokasi pencegahan Korupsi dengan harapan Indonesia lebih baik dan sejahtera,” tandasnya. (tul)

















