SEKAYU, fornews.co – Pemkab Muba terus melakukan sosialisasi hingga ke pelosok daerah terkait
pelaksanaan isbat nikah bagi masyarakat pra-sejahtera pada Agustus dan September mendatang.
Sebagaimana dikatakan Bupati Muba Dodi Reza Alex beberapa waktu lalu, Pemkab akan memfasilitasi 800 pasangan suami istri yang sudah menikah untuk mendapatkan buku nikah dalam program Isbat Nikah Terpadu tersebut.
Kabag Kesra Pemkab Muba, Palopi mengatakan, sejauh ini jajarannya masih terus melakukan sosialisasi rencana kegiatan isbat nikah hingga ke daerah pelosok di Kabupaten Muba.
“Kegiatan ini dilakukan karena masih ada masyarakat pra-sejahtera di Muba yang tidak memiliki buku nikah sebagai persyaratan administrasi. Dan ini juga merupakan program-progran pelayanan yang diminta pak Bupati Dodi Reza Alex ,” ungkapnya.
Palopi mengklaim, isbat nikah terpadu sebanyak 800 pasutri tersebut merupakan kegiatan pertama kali yang dilakukan di Sumsel.
“Pasangan yang mengikuti rangkaian isbat nikah, nanti pada hari pelaksanaan tersebut langsung mendapatkan buku nikah,” ujarnya.
Palopi mengakui, di daerah lain di Sumsel sebenarnya memang sudah ada yang melaksanakan isbat nikah, namun untuk isbat nikah mendapatkan buku nikah di hari pelaksanaan, Muba menjadi kabupaten pertama di Sumsel.
“Untuk melaksanakan dan menyukseskan kegiatan ini, Pemkab Muba dalam hal ini bagian Kesra Muba akan dibantu Pengadilan Agama Sekayu, Kementerian Agama Muba, dan Dinas Sosial Muba,” tukasnya.(bas)
















