SEKAYU, fornews.co – Sekda Muba Apriyadi meminta pihak kecamatan segera melengkapi persyaratan pasangan untuk mengikuti Isbat Nikah Terpadu Kabupaten Muba 2019. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada September 2019.
“Ini harus segera kita realisasikan. Saya minta kecamatan yang belum mendaftar dan masih belum lengkap persyaratan, segera dimasukkan berkasnya. Kalau bisa tim turun langsung ke lapangan,” kata Apriyadi saat memimpin Rapat Evaluasi Itsbat Nikah terpadu Kabupaten Muba 2019, di Ruang Rapat Randik, Jumat (26/07).
Apriyadi meminta panitia penyelenggara untuk segera membuat progresnya agar kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Berdasarkan laporan Kepala Bagian Kesra, Opi Palopi, pihaknya telah mensosialisasikan hal tersebut di tiap-tiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Muba.
Ia memastikan Isbat Nikah Terpadu bisa dilakukan pada September nanti dan para peserta akan langsung mendapatkan buku nikah paling lama 3 hari setelah pelaksanaan.
Dikatakan, sejauh ini jumlah peserta isbat nikah sebanyak 649 pasangan dari 8 kecamatan yang akan diisbatkan.
“Masih tersisa 6 kecamatan lagi yang belum melaporkan. Terkait 6 kecamatan ini, kami sudah mengumpulkan para kades. Terkait berkas yang belum lengkap, kami juga akan mengembalikannya ke kades,” ungkapnya.(bas)
















