SEKAYU, fornews.co – Perusahaan pertambangan batubara, PT Baramutiara Prima (BMP) yang beroperasional di Desa Cinta Damai, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), diwajibkan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi bersama jajaran pemimpin PT Baramutiara Prima, pada rapat evaluasi aktivitas pertambangan batubara, di Ruang Rapat Randik, Pemkab Muba, Kamis (13/3/2025).
Sekda Muba, Apriyadi menyatakan, bahwa tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh PT Baramutiara Prima yakni kepatuhan pajak, perizinan dan lahan, komitmen terhadap Amdal.
Pihak perusahaan juga, sambung dia, untuk lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBHTB).
“Hingga saat ini, izin crossing belum dimiliki perusahaan, sehingga harus diselesaikan, termasuk percepatan pembebasan lahan. Perusahaan juga harus berkomitmen dalam pembangunan jalan khusus, sesuai regulasi yang berlaku untuk meminimalisir dampak lingkungan,” tegas dia.
Pemkab Muba, kata Apriyadi, akan terus mengawasi operasional perusahaan tambang agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Pemkab Muba mendukung investasi yang bertanggung jawab, tetapi PT Baramutiara Prima harus memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk perizinan dan regulasi lainnya.
“Hal ini penting, agar operasional perusahaan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” kata dia.
Sementara, perwakilan PT Baramutiara Prima, Henri Muqorobi menerangkan, bahwa angkutan batubara perusahaan saat ini masih menggunakan jalan nasional melalui kerja sama dengan PT Hindoli dan ConocoPhillips.
“Soal izin, kami (perusahaan) telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan,” terang dia.
Henri melanjutkan, terkait pembangunan jalan khusus, PT Baramutiara Prima telah melakukan pembebasan lahan.
“Saat ini perusahaan tengah menyusun advice planning serta mengajukan izin tata ruang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,” tandas dia. (aha)