SEKAYU, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin tak main-main dalam pengawasan paket program pengerjaan di seluruh instansi perangkat daerah. Jika ada rekanan atau kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ditentukan harus diberikan sanksi tegas.
“Saya minta Kepala PD jangan hanya terima laporan, harus turun ke lapangan. Cek ke lokasi, pastikan pengerjaan selesai tepat waktu dan sudah sesuai,” tegas Sekda Muba Apriyadi di sela Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2019, Kamis (17/10).
Dikatakan Sekda, Organisasi Perangkat Daerah harus melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan apakah hasil pekerjaan sudah memuaskan atau belum, kualitas pekerjaan, representatif, serta tenaga kerja dan administratif yang kurang lengkap. Terutama kepala PD terhadap kontraktor yang kualitas pekerjaan kurang baik maka beri teguran, bila perlu kedepan tidak lagi diberi kepercayaan untuk mengikuti tender.
“Tujuan kita mencari kontraktor yang berkualitas dan bertanggung jawab, karena sesuai aturan mereka sudah diberikan keuntungan, dari pajak dan lainnya sudah kita perhitungkan untung. Maka semakin cepat mereka menyelesaikan pekerjaan, tentu profit mereka akan lebih baik,” kata Sekda.
Sekda juga mengatakan bahwa pengalaman di lapangan untuk pembangunan jalan yang jauh dari lokasi banyak dikerjakan sembrono. Oleh karenanya harus benar-benar di cek dan dipantau. Kalau memang dari sisi instansi tidak mampu karena personel terbatas, maka bisa pakai jasa konsultan.
“Untuk APBD 2019, komitmen kita tetap seperti diawal. Saya mengingatkan, pertama kita masih memberikan batasan waktu untuk terakhir kali mencairkan uang di tanggal 21 Desember, di atas tanggal tersebut masih mekanisme lama harus persetujuan Bupati terlebih dahulu. Maka dari sekarang cepatlah dikejar penyelesaian proyeknya agar bisa ditagih,” pungkasnya.
Pada kesempatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2019 tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Muba Zulfakar juga memaparkan Top 5 realisasi fisik di Tahun Anggaran 2019.
Di antaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Perikanan. Adapun Top 5 penyerapan keuangan yaitu Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Koperasi, Inspektorat dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (ije)

















