
SEKAYU, fornews.co – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Yusuf Amilin menegaskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan izin terhadap investor yang tidak mengakomodir lingkungan, serta tidak sesuai dengan tata ruang Muba.
Demikian itu diungkapkannya, pada acara Koordinasi dan Sinkronisasi Rencana Implementasi proyek Keloka Sendang dan Program Kerja Pemerintah Muba, yang diselenggarakan Zoological Society of London (ZSL) Indonesia, di Hotel Ranggonang, Kamis (09/03).
Yusuf menerangkan, pembangunan merupakan salah satu faktor rusaknya lingkungan di Muba, hal ini harus dihentikan dengan cara memperhatikan tata ruang. Sebab, banyak lingkungan kita yang rusak, salah satunya disebabkan oleh pembangunan.
“Ke depan, pembangunan yang dilaksanakan harus memperhatikan tata ruang, kita ada RTRW yang 9 tahun baru selesai dibuat. Jadi jika ada pembangunan kita bisa lihat RTRW. Jika ada investor yang tidak peduli lingkungan, maka tidak akan mendapat izin menjalankan usahanya di sini (Muba),” tegasnya.
Dia mengatakan, ZSL sangat membantu Muba, dalam hal pendataan. Hal ini akan berdampak kepada kebijakan yang akan dibuat, serta membantu dalam memecahkan masalah hutan dan lahan gambut di Bumi Serasan Sekate, yang beralih fungsi dan rusak.
“Ya, ZSL ini membantu Pemkab dalam pendataan. Memberikan bantuan dalam pembuatan kebijakan. Bisa membantu memecahkan masalah dan kita sangat mendukung itu,” paparnya.
Yusuf berharap, dengan adanya kejasama antara Pemkab Muba, dan ZSL Indonesia, ada lanskape yang jelas, sehingga dapat disinkronkan dengan setiap pengembangan wilayah dan pembangunan yang dilaksanakan dengan mengutamakan lingkungan.
“Kerjasama antara Pemkab Muba dan ZSL Indonesia, akan ada lanskap yang jelas, sehingga dapat di sinkronkan dengan setiap pengembangan wilayah dan pembangunan yang dilaksanakan dengan mengutamakan lingkungan,” ujarnya.
Sementara, Project Direcktor Kemitraan Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku (Kelola Sendang) ZSL Indonesia, Prof Damayanti Buchori, mengatakan, tujuan proyek Kelola Sendang sendiri yakni mendukung pelaksanaan pengelolaan lanskape terpadu melalui kemitraan publik, swasta, dan masyarakat dalam rangka pencapaian visi pembangunan hijau di Sumsel.
“Kerusakan lingkungan saat ini sudah nyata dan ada. Selama ini pembangunan dan pemeliharaan lingkungan selalu berbeda. Agar sama dilakukan pendekatan landskape. Pembangunan harus berdasarkan pertumbuhan hijau. Muba memiliki sumber daya luar biasa, sehingga pembangunan dan lingkungan harus selaras,” terang dia.
Damayanti menambahkan, Kerusakan lingkungan yang diakibatkan berbagai pembangunan di Kabupaten Muba hingga kini masih terus terjadi. Akibatnya, banyak hutan dan lahan gambut di Bumi Serasan Sekate beralih fungsi dan rusak.
“Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, sehingga diperlukan ketegasan agar pembangunan dapat selaras dengan lingkungan. Ini juga bagian upaya dari restorasi lahan gambut, seluas 400.000 hektar harus dilakukan di Landskape Kelola Sendang,” pungkasnya. (cak)
















